News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diimingi Uang Rp5000, Bocah 4 Tahun Asal Deli Serdang Dicabuli Kakek-kakek di Atas Becak

Seorang kakek berusia 71 tahun tega cabuli bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial C, di Deli Serdang. Bahkan, sebelum lakukan aksi bejatnya,
Jumat, 5 Agustus 2022 - 23:18 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Berusia 4 Tahun Asal Deli Serdang Diamankan Petugas Polisi
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Medan, Sumatera Utara - Seorang kakek berusia 71 tahun tega cabuli bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial C, di Deli Serdang. Bahkan, sebelum lakukan aksi bejatnya, lelaki tua itu mengiming-imingi uang Rp5000.  

Hal itu diungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting kepada tvonenews.com, Jumat (5/8/2022). Ia juga katakan, lelaki lanjut usia berinsial D alias Atok itu saat inidiringkus polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kronologis kejadian tersebut terjadi, pada Senin (01/08/2022) lalu. Sore itu, pelaku mengunjungi rumah anaknya di kawasan Patumbak, Deli Serdang. Ketika itu korban sedang bermain di depan rumah anak tersangka," kata Madianta.

Sambungnya menjelaskan, pelaku yang melihat korban sedang bermain, langsung mengajaknya untuk ke belakang rumah, dan dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp5000.

"Tersangka mengatakan kepada korban, ayok ikut Atok ke belakang nanti Atok kasih uang Rp5000," jelasnya.

Kemudian, ia menuturkan, ketika itu korban dengan polosnya mengikut pelaku pergi ke belakang rumah. Sesampainya di belakang rumah, pelaku meminta korban untuk naik ke atas becak.

"Korban pun menuruti kemauan pelaku, setelah itu pria tua bangka ini langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban di atas becak," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberi uang kepada korban.

"Setelah mencabuli korban, tersangka memberikan korban uang sebesar Rp2000," katanya.

Lalu, mantan Kapolsek Batang Kuis ini menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari rekan korban melihat pelaku saat membawa gadis balita itu ke belakang rumah. Kemudian, rekannya tersebut mengadukan kejadian itu kepada orang tua korban.

"Awalnya si anak bermain dengan teman-temannya di depan rumah anak tersangka, kemudian teman-teman korban melihat korban dibawa tersangka ke belakang rumah anaknya, teman-temannya itu memberikan tahu kepada ibu korban," ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibunya langsung mengintrogasi korban dan gadis itu pun menceritakan semuanya kepada orang tuanya.

"Orang tua korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hasil visum selaput korban terdapat kerusakan," katanya.

Kepada polisi, ia katakan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.

"Menurut keterangan tersangka dan pengakuan korban perbuatan dilakukan sebanyak satu kali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menambahkan, terhadap pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Imbauan kita kepada orang tua, agar betul-betul menjaga anak-anak kita. Hati-hati karena pelaku kejahatan terhadap anak pada umumnya orang terdekat dari anak atau orang yang berada di sekitar anak," tegasnya. (Bsg/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Timnas Futsal Indonesia dijadwalkan akan melakoni partai puncak menghadapi Iran di Piala Asia 2026.
Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

‎Timnas Futsal Indonesia siap kembali membuat sejarah besar di kancah Asia di final Piala Asia Futsal 2026.
Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 
Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi secara efisien, BRImo menghadirkan promo cashback 10% untuk pembayaran tagihan TV kabel dan internet.
Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid dikabarkan kembali menaruh minat pada Ibrahima Konate, sementara Liverpool sudah mendatangkan Jeremy Jacquet sebagai persiapan jika bek Prancis.
Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Jakarta LavAni tampil meyakinkan saat menumbangkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada lanjutan Proliga seri kelima yang berlangsung di Malang.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT