News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp741Juta, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa di Tapsel

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) tangkap mantan Kepala Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:16 WIB
Sat Reskrim Polres Tapsel, saat melakukan Konfrensi Pers Penetapan Tersangka IMH
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi H

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) tangkap mantan Kepala Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby saat dihubungi tvonenews.com melalui telepon, Senin (15/8/2022) mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi ini dari laporan warga (Dumas), Laporan Polisi, Nomor: LP/ A/ 26/ 11 / 2022 / SPKT/ POLRES TAPSEL / POLDA SUMUT, pada tanggal 14 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paulus menambahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Sorimanaon, sebagaimana tertuang dalam Perubahan-APB Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2020 mengakibatkan kerugian
keuangan negara sebesar Rp.741.600.821.

"Kasus ini laporan masyarakat setelah keluar hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan diperoleh kerugian negara kita tetapkan IMH tersangka,” ungkap Paulus.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memperoleh kerugian Negara sebesar Rp 741 juta, penyidik Unit Tipikor resmi menetapkan mantan Kepala Desa, IMH (49) sebagai tersangka pada (29/7/2022).

Tersangka IMH sendiri diketahui merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tapanuli Selatan, periode Tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, namun pada tahun 2020 tersangka diberhentikan oleh Bupati Tapanuli Selatan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Sebelumnya kita memberikan waktu selama 60 hari pada tersangka untuk melakukan pengembalian uang negara, namun sampai hari ini tersangka tidak mengembalikan kerugian negara, makanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan,” jelas Paulus.

Paulus menambahkan, setelah menetapkan IMH sebagai tersangka, penyidik Unit Tipikor Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Terdapat 6 surat perintah penyitaan, antara lain penyitaan terhadap buku rekening dan rekening koran Pemerintahan Desa Sorimanaon yang menunjukkan fakta uang yang masuk dan uang yang ditarik oleh tersangka, penyitaan terhadap dokumen penyaluran dana desa dan penyaluran alokasi dana desa, peraturan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepala desa, dan mekanisme penggunaan dana desa.

"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara di Bagwassidik Ditkrimsus Polda sumut dengan kesimpulan bahwa dalam penyidikan terdapat 4 alat bukti yang ditemukan penyidik sehingga terhadap IMH dapat ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Paulus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penyalahgunaan terkait dugaan korupsi ini berdasarkan hasil audit APIP dan Inspektorat, terdapat temuan 3 item yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp742.600.821 yaitu, Dana Silpa 2019 dan koreksi kesalahan tahun sebelumnya sebesar Rp80.593.939, Alokasi Dana Desa sebesar Rp34.618.300 tahun anggaran 2020, Dana Desa sebesar Rp626.388.582 tahun anggaran 2020.

Akibat perbuatannya tersangka IMH dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Dho/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk menyiapkan payung dan jas hujan sejak Selasa (10/2) pagi ini. 
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila dengan tegas menolak dipoligami lagi oleh Pesulap Merah. Marcel Radhival menegaskan setiap wanita punya keputusan sendiri. Simak selengkapnya!
Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Orang yang jarang shalat tapi matinya bisa mulia, apa amalannya? Buya Yahya beri penjelasan lengkap tentang kematian husnul khatimah dan suul khatimah.
Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero, tampil heroik saat membela Cremonese meski timnya harus mengakui keunggulan Atalanta pada lanjutan Liga Italia Serie A 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT