GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online

Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas.
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online
Sumber :
  • Tim TvOne/Rizal

Palembang, Sumsel - Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas. 

Dalam ungkap kasus ini turut diamankan barang bukti berupa 17 botol minuman alkohol golongan A, 641 botol minuman beralkohol golongan B dan untuk golongan C sebanyak 191 botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain barang bukti, anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel juga membawa serta pemiliknya, Hadiwijoyo alias Awei (36) warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. 

"Kasus ini bisa diungkap anggota kita berawal dari informasi masyarakat," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kemudian anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengecekan dengan mendatangi Toko Meubel Indah yang beralamat di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah melakukan pengecekan di toko milik pelaku, anggota kita mendapati kalau pelaku memperdagangkan minuman beralkohol dari jenis A, B dan C tanpa izin," katanya kepada wartawan di sela-sela press rilis. 

Selain mengamankan barang bukti minuman beralkohol, lanjut dia, anggotanya juga mengamankan 126 totebag drinks. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

Selain miras anggota Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil mengungkap perdagangan alat kesehatan produksi impor dan lokal berupa alat ortodontik perawatan gigi, pemutih gigi, bahan tambal gigi hingga pemutih gigi.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapkan kasus ini yakni HN (37) warga Boombaru dan langsung digiring ke Mapolda Sumsel.

Menurur Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, ditangkapnya pelaku atas ulahnya memperdagangkan alat-alat kesehatan tanpa adanya izin.

"Kemudian anggota kita pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, melakukan undercover buy di toko milik pelaku yang merupakan rumahnya sendiri," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Setibanya di toko, pelaku sedang melakukan pemeriksaan pemesanan di akun onlinenya dengan menggunakan komputernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga anggota kita menangkap tangan pelaku dan bersama barang bukti alat-alat kesehatan sebanyak 5.564 pcs," katanya kepada wartawan.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir. "Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," tutupnya. (Srl/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Audit Menyeluruh Seiring Maraknya Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Aceh.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat

Trending

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Jagat media sosial TikTok dan X mendadak dihebohkan dengan munculnya narasi keberadaan video viral berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket ... -
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT