LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online
Sumber :
  • Tim TvOne/Rizal

Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online

Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas.

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:20 WIB

Palembang, Sumsel - Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas. 

Dalam ungkap kasus ini turut diamankan barang bukti berupa 17 botol minuman alkohol golongan A, 641 botol minuman beralkohol golongan B dan untuk golongan C sebanyak 191 botol.

Selain barang bukti, anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel juga membawa serta pemiliknya, Hadiwijoyo alias Awei (36) warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. 

Baca Juga :

"Kasus ini bisa diungkap anggota kita berawal dari informasi masyarakat," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kemudian anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengecekan dengan mendatangi Toko Meubel Indah yang beralamat di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah melakukan pengecekan di toko milik pelaku, anggota kita mendapati kalau pelaku memperdagangkan minuman beralkohol dari jenis A, B dan C tanpa izin," katanya kepada wartawan di sela-sela press rilis. 

Selain mengamankan barang bukti minuman beralkohol, lanjut dia, anggotanya juga mengamankan 126 totebag drinks. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

Selain miras anggota Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil mengungkap perdagangan alat kesehatan produksi impor dan lokal berupa alat ortodontik perawatan gigi, pemutih gigi, bahan tambal gigi hingga pemutih gigi.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapkan kasus ini yakni HN (37) warga Boombaru dan langsung digiring ke Mapolda Sumsel.

Menurur Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, ditangkapnya pelaku atas ulahnya memperdagangkan alat-alat kesehatan tanpa adanya izin.

"Kemudian anggota kita pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, melakukan undercover buy di toko milik pelaku yang merupakan rumahnya sendiri," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Setibanya di toko, pelaku sedang melakukan pemeriksaan pemesanan di akun onlinenya dengan menggunakan komputernya.

"Sehingga anggota kita menangkap tangan pelaku dan bersama barang bukti alat-alat kesehatan sebanyak 5.564 pcs," katanya kepada wartawan.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir. "Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," tutupnya. (Srl/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saking Takjubnya dengan Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Berdarah Jerman-Jepang Ini Rekomendasikan Pemain Andalannya

Saking Takjubnya dengan Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Berdarah Jerman-Jepang Ini Rekomendasikan Pemain Andalannya

Yuki Richard Stalph pelatih berdarah Jerman-Jepang mengaku takjub dengan program naturalisasi yang dilakukan Timnas Indonesia. Ia pun memberi saran kepada PSSI
Waduh, Pantas Banyak Sekali Janda Muda di Indramayu, Lucky Hakim Pernah Ungkap Kejadian Sebenarnya, Tak Disangka Ternyata itu karena…

Waduh, Pantas Banyak Sekali Janda Muda di Indramayu, Lucky Hakim Pernah Ungkap Kejadian Sebenarnya, Tak Disangka Ternyata itu karena…

Lucky Hakim menjelaskan permasalahan di Indramayu yang tak jauh dari tingkat pendidikan rendah hingga angka pernikahan dini. Simak penjelasannya berikut.
Striker Tajam Serie A Ini Dikabarkan Punya Darah Indonesia, Shin Tae-yong Bisa Panggil Dia untuk Laga Bulan Juni Nanti?

Striker Tajam Serie A Ini Dikabarkan Punya Darah Indonesia, Shin Tae-yong Bisa Panggil Dia untuk Laga Bulan Juni Nanti?

Di tengah persiapan Timnas Indonesia menghadapi laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, ada kabar bahwa striker tajam Serie A ini ternyata punya -
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila, DPR: Saya Sudah Sering Bilang Harus Jaga Diri!

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi terkait adanya laporan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal dugaan tindakan asusila.
Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Setelah Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Perindo, PPP, NasDem, dan Hanura, kini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gube
Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kejagung) terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara ungkap keberadaan terbaru sosok Linda yang asli, sahabat Vina, dalam film viral Vina: Sebelum 7 Hari. Kondisi Linda sekarang berada di kota...
Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Shin Tae-yong berpotensi dibikin pusing jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Apa sebabnya?
Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari pelatih asal Jepang yang kini menjadi pelatih Thailand, bahas hal ini terkait skuad Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2024.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya