Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK di Bandung, Ini Profilnya
- Istimewa/Dokumen Unila
Bandar Lampung, Lampung - Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, (20/8/2022) di Bandung, Jawa Barat.
Namun, sebelum jadi rektor, Prof Karomi merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan di Universitas Lampung (Unila). Berikut profil Prof Karomani.
Prof Karomani lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Ia saat ini memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Karomani merupakan Rektor Universitas Lampung yang dilantik pada Senin, (25/11/ 2019)lalu. Ia saat itu dilantik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, melantik langsung Prof Karomani di Ruang Ki Hajar Dewantara, Gedung Kemendikbud, Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Kharomani merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dari 2016. Bahkan, ia juga sudah diangkat sebagai salah satu guru besar Universitas Lampung.
Menilik riwayat pendidikannya, rektor tersebut bersekolah SD di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten. Kemudian melanjutkan SMP YPP Menes, Bantes. Ditingkat sekolah menengah atas, Prof Karomani bersekolah di SPGN, Pandeglang, Banten.
Kemudian dia melanjutkan jenjang pendidikan di IKIP Bandung, untuk jenjang sarjana strata satu (S1) dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah lulus, Karomani melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.
Sementara untuk karirnya, awalnya ia sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.
Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Puj/Aag)
Load more