News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beberkan Motif Tewasnya Brigadir J, Pengacara Yoshua: Ini Tidak Relevan

Motif tewasnya Brigadir J masih menjadi perbincangan sebagian masyarakat. Bahkan, soal itu pun menjadi perbincangan di acara Indonesia Lawyers Club.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:22 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Medan, Sumatera Utara - Motif tewasnya Brigadir J masih menjadi perbincangan sebagian masyarakat. Bahkan, soal itu pun menjadi perbincangan di acara Indonesia Lawyers Club

Pada acara itu, Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak membeberkan soal dugaan motif dari pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia katakan, walaupun motif tersebut menurut rekan-rekan penegak hukum tidak penting dan yang penting adalah scientific crime investigation, dan alat-alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun faktanya, jangan pernah lupa bahwa yang membedakan pasal 340 KHUPidana dengan 338 adalah perencanaan. Jadi mustahil orang yang merencanakan sesuatu itu tanpa motif. Kalau ada yang mengatakan motif tidak penting, tentunya kami selaku penegak hukum ini mencurigai dalam hal tanda petik, apakah ada dugaan untuk pada saat persidangan nanti dikenakan pasalnya 338," ujar Martin seperti dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (19/8/2022). 

Karena, menurutnya perbedaanya hanya pada rencana, di mana rencana tanpa motif berarti itu rencana yang prematur. 

"Tentunya kalau seorang jendral dan ajudan tega menghabisi orang yang juga ajudannya, tentunya ini pasti didasari dengan motif sangat kuat," pungkasnya. 

Apa yang menjadi motifnya? Menurut analisanya dengan tim pengacara keluarga Brigadir J, yakni terkait dengan informasi. 

"Informasi apakah itu? tentunya informasi yang berhubungan dengan reputasi dari sang pembuat rencana (sang jendral), yang kalau keluar ini bisa buat sang jendral secara reputasi dan jabatan akan terancamn. Apakah itu? itu sudah disampaikan oleh rekan kami, yakni kamarudin simanjuntak terkait mengenai adanya si cantik-cantik itu," katanya. 

Sambungnya menjelaskan, ada juga dugaan terkait informasi adanya transaksi keuangan dari manajemen tindak pidana atau pun bisa dikatakan uang yang tidak jelas keberadaannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini semua didasarkan dengan apa yang kami dapat, kan di awal dari pihak Ibu Pc membuat laporan palsu terhadap peristiwa kekerasan seksual atau pengancaman. Nah, ini semua patah," jelasnya.

Ketika pada saat tim pengacara keluarga Brigadir J datang menjadi pelindung dan juga kuasa hukum dari keluarga Yoshua. Ia beberkan, banyak yang menyerang timnya (Pengecara Keluarga Brigadir J). Bahkan serentak hal itu datang dari instutusi, untuk memframing pengecara keluarga Brigadir J untuk tidak berasumsi dan berspekulasi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT