GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah Tiri di Batanghari Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 01:31 WIB
Pelaku jalani pemeriksaan di Polres Batanghari, Jambi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Batanghari, Jambi - Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu. F yang merupakan gadis penyandang disabilitas sejak lahir itu, kini hamil 7 bulan akibat perbuatan ayah tirinya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari kecurigaan pelapor atau ibu kandung korban karena putrinya telat datang bulan sejak akhir November 2021 hingga April 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecurigaan ibu kandung korban semakin bertambah karena melihat kondisi perut F membesar tidak seperti biasanya," kata Kanit PPA, Ipda Perdinan Ginting, Kamis (25/8/2022).

Pelapor yang curiga, akhirnya memanggil bidan desa setempat untuk melihat kondisi anaknya yang mengeluh kesakitan pada bagian perut yang membengkak. "Setelah diperiksa, bidan desa akhirnya menyarankan agar F dibawa ke rumah sakit untuk di USG. Ternyata dari hasil USG, pihak rumah sakit menyatakan kalau F telah hamil 7 bulan," jelas Kanit.

Atas kejadian tersebut, pelapor mencurigai kalau pelaku yang menghamili korban adalah T (41), yang tak lain adalah suaminya. Ibu korban akhirnya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

"Atas laporan korban, unit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam begerak cepat dan langsung melakukan penangkapan. Kemudian pelaku akhirnya diamankan di Polres Batanghari," terangnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kanit, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya. Perbuatannya dilakukan pelaku pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 ketika ibu kandung korban tidak di rumah. "Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf a dan h, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan minimal sekitar 15 tahun penjara," pungkasnya. (tar/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Kena Comeback, Jonatan Christie Beberkan Penyebab Kekalahan Atas Rasmus Gemke

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 dari sektor tunggal putra antara Jonatan Christie menghadapi wakil Denmark Rasmus Gemke.
Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Perkuat Kemitraan RI-Jerman, Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Fasilitas Bayer di Cimanggis

Fasilitas manufaktur PT Bayer Indonesia di Cimanggis menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, Reem Alabali Radovan, bersama Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste. 
Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Diam-diam Gaspol di Thailand, Bernardo Tavares Siapkan Kejutan Jelang Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya menjalani pemusatan latihan di Thailand untuk mematangkan fisik, taktik, dan kekompakan sebelum menghadapi Super League 2026/27.
PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

PN Cikarang Tolak Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya dalam kasus dugaan pengeroyokan. 
Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Sebut Penggeledahan di Sentul Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) M Arif Setiawan dihadirkan dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Target Juara, Thailand Waspadai Malaysia di Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026

Thailand maju sebagai juara Grup B dengan melawan runner up Grup A, Malaysia di semifinal Srikandi Media Cup 2026 di Lapangan Supersoccer Arena, Kudus, Jumat (21/8/2026). 

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT