GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah Tiri di Batanghari Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 01:31 WIB
Pelaku jalani pemeriksaan di Polres Batanghari, Jambi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Batanghari, Jambi - Seorang wanita berinisial F (26 tahun) warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi korban pencabulan sejak tahun 2021 lalu. F yang merupakan gadis penyandang disabilitas sejak lahir itu, kini hamil 7 bulan akibat perbuatan ayah tirinya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini, berawal dari kecurigaan pelapor atau ibu kandung korban karena putrinya telat datang bulan sejak akhir November 2021 hingga April 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecurigaan ibu kandung korban semakin bertambah karena melihat kondisi perut F membesar tidak seperti biasanya," kata Kanit PPA, Ipda Perdinan Ginting, Kamis (25/8/2022).

Pelapor yang curiga, akhirnya memanggil bidan desa setempat untuk melihat kondisi anaknya yang mengeluh kesakitan pada bagian perut yang membengkak. "Setelah diperiksa, bidan desa akhirnya menyarankan agar F dibawa ke rumah sakit untuk di USG. Ternyata dari hasil USG, pihak rumah sakit menyatakan kalau F telah hamil 7 bulan," jelas Kanit.

Atas kejadian tersebut, pelapor mencurigai kalau pelaku yang menghamili korban adalah T (41), yang tak lain adalah suaminya. Ibu korban akhirnya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

"Atas laporan korban, unit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam begerak cepat dan langsung melakukan penangkapan. Kemudian pelaku akhirnya diamankan di Polres Batanghari," terangnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kanit, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya. Perbuatannya dilakukan pelaku pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 ketika ibu kandung korban tidak di rumah. "Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf a dan h, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan minimal sekitar 15 tahun penjara," pungkasnya. (tar/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Persib Bandung meminjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo. Simak alasan di balik keputusan tersebut serta pesan emosional sang winger untuk Bobotoh.
Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui anak kandung oleh penyanyi Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.
Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Meningkatnya minat masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri dibayangi maraknya praktik kerja ilegal.
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung Asta Cita Pemerintah
Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

PT Transjakarta angkat bicara terkait insiden munculnya kepulan asap pada salah satu bus Transjakarta ketika sedang menarik penumpang.
Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Red Sparks tengah mengalami keterpurukan di V-League 2025/2026. Mantan finalis musim lalu itu kini terjerembap dalam 10 kekalahan beruntun, mendapat julukan.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT