GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berteduh di Gubuk Ketika Hujan, Siswi SMP Asal Lampung Timur Dicabuli Seorang Pemuda

Berteduh di Gubuk Ketika Hujan, Siswi SMP Asal Lampung Timur Dicabuli Seorang Pemuda
Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:55 WIB
Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP ditangkap Polisi
Sumber :
  • tim tvone/pujiansyah

Lampung Timur, Lampung - Seorang pemuda diamankan polisi dikarenakan melakukan pencabulan terhadap temannya yang masih berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku mencabuli korban ketika sedang berteduh di sebuah gubuk ketika sedang hujan. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku berinisial AA (16 tahun), warga Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pelaku mencabuli korban lalu menimpa AK (15), yang merupakan siswi asal Kecamatan Gunung Pelindung pada Minggu (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa diduga diawali pelaku dengan cara menjemput korban ke rumahnya. Kemudian mengajaknya pergi ke wilayah Kecamatan Pasir Sakti," kata AKBP Zaky, Jumat (26/8/2022)

Kapolres menambahkan, tersangka menjemput korban kemudian mengajaknya pergi ke Kecamatan Pasir Sakti. Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba turun hujan, sehingga pelaku dan korban memutuskan untuk berteduh di sebuah gubuk. 

“Saat berada di gubuk, pelaku nekat memaksa mencabuli, bahkan menyetubuhi korban hingga menyebabkan korban mengalami trauma," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan keluarga korban, petugas pun menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. 

“Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada 24 Agustus 2022, Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," lanjut Zaky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu Lembar baju yang dipakai korban pada saat kejadian, 1 buah celana dalam warna pink, satu buah bra warna putih, satu buah celana jeans warna biru dongker, satu buah baju lengan panjang warna orange, serta satu buah jilbab warna coklat.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Peruri meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 kategori Bintang 5, yang merupakan predikat tertinggi dalam ajang tersebut. 
Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Red Sparks mulai menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 setelah melewati musim yang mengecewakan.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Tim asal Suwon yakni Hyundai Hillstate telah resmi memilih Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia mereka untuk menghadapi V League 2026/2027 mendatang.
Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Dominasi ditunjukkan Persib di tiga edisi terakhir kompetisi karta tertinggi Indonesia. Sejak Liga 1 2023/2024 hingga Super League 2025/2026, Klok dan kawan-kawan selalu membuktikan mental juaranya.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT