GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan 872 Burung Ilegal Digagalkan Polsek KSKP Bakauheni

Penyelundupan 872 ekor burung tanpa dokumen atau ilegal digagalkan Polsek KSKP Bakauheni. Hal itu dibeberkan Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika,
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:05 WIB
Penyelundupan 872 Burung Ilegal Digagalkan Polsek KSKP Bakauheni
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bakauheni, Lampung - Penyelundupan 872 ekor burung tanpa dokumen atau ilegal digagalkan Polsek KSKP Bakauheni. Hal itu dibeberkan Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada tvonenews.com, Jumat (26/8/2022).  

Ia juga mnegungkapkan, burung tersebut diangkut dengan sebuah mobil box Isuzu Giga warna putih kombinasi dengan nomor polisi AB 8086 D yang dikendarai BR (27) dan SB (33).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua pelaku diamankan petugas ketika akan menyeberang pada Kamis (25/08/2022). Sekitar pukul 03.00 WIB, personel KSKP melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Isuzu Giga di Seaport Interdiction Bakauheni dan menemukan 872 ekor satwa liar jenis  burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata AKP Ridho Rafika, Jumat (26/8/2022) pagi.

AKP Ridho menambahkan, dari ratusan burung sitaan itu, terdapat 221 ekor burung dilindungi dan 651 ekor burung yang tidak dilindungi. 

Sambungnya menuturkan, burung-burung tersebut ditempatkan dalam wadah 20 box keranjang plastik berwarna putih dan 44 kardus kecil warna coklat serta 1 keranjang putih.

"Modus operandinya, satwa liar jenis burung yang dikemas kedalam keranjang dan kardus disembunyikan di bawah box kendaraan dekat ban cadangan," ungkap Ridho.

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ratusan burung itu dibawa dari daerah Terbanggi, Kabupaten Lampung Tengah, dan akan diantarkan ke Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. 
"Untuk mengantar satwa liar jenis burung tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp1.8 juta," papar Ridho.

Lalu, polisi menyita mobil box Isuzu Giga berwarna putih kombinasi dengan nopol  AB 8086 D berikut ratusan burung aneka jenis diantaranya Cucak Jenggot, Cucak Kopi, Serindit, Kapas Tembak, Cucak Ranting, Cucak Ijo Besar, Kinoi, Cucak Ijo Mini, Pleci, Konin, Siri-siri, Cucak Biru, Kepodang, Jalak Kebo dan Poksay Palak Putih serta Cililin.

"Selanjutnya, pengemudi kendaraan berikut barang bukti di bawa ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ridho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah 872 ekor burung itu, telah diserahterimakan ke Karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA untuk di lepas liarkan ke alam bebas.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," pungkas Ridho. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT