News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan 872 Burung Ilegal Digagalkan Polsek KSKP Bakauheni

Penyelundupan 872 ekor burung tanpa dokumen atau ilegal digagalkan Polsek KSKP Bakauheni. Hal itu dibeberkan Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika,
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:05 WIB
Penyelundupan 872 Burung Ilegal Digagalkan Polsek KSKP Bakauheni
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bakauheni, Lampung - Penyelundupan 872 ekor burung tanpa dokumen atau ilegal digagalkan Polsek KSKP Bakauheni. Hal itu dibeberkan Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, kepada tvonenews.com, Jumat (26/8/2022).  

Ia juga mnegungkapkan, burung tersebut diangkut dengan sebuah mobil box Isuzu Giga warna putih kombinasi dengan nomor polisi AB 8086 D yang dikendarai BR (27) dan SB (33).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua pelaku diamankan petugas ketika akan menyeberang pada Kamis (25/08/2022). Sekitar pukul 03.00 WIB, personel KSKP melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Isuzu Giga di Seaport Interdiction Bakauheni dan menemukan 872 ekor satwa liar jenis  burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata AKP Ridho Rafika, Jumat (26/8/2022) pagi.

AKP Ridho menambahkan, dari ratusan burung sitaan itu, terdapat 221 ekor burung dilindungi dan 651 ekor burung yang tidak dilindungi. 

Sambungnya menuturkan, burung-burung tersebut ditempatkan dalam wadah 20 box keranjang plastik berwarna putih dan 44 kardus kecil warna coklat serta 1 keranjang putih.

"Modus operandinya, satwa liar jenis burung yang dikemas kedalam keranjang dan kardus disembunyikan di bawah box kendaraan dekat ban cadangan," ungkap Ridho.

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ratusan burung itu dibawa dari daerah Terbanggi, Kabupaten Lampung Tengah, dan akan diantarkan ke Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. 
"Untuk mengantar satwa liar jenis burung tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp1.8 juta," papar Ridho.

Lalu, polisi menyita mobil box Isuzu Giga berwarna putih kombinasi dengan nopol  AB 8086 D berikut ratusan burung aneka jenis diantaranya Cucak Jenggot, Cucak Kopi, Serindit, Kapas Tembak, Cucak Ranting, Cucak Ijo Besar, Kinoi, Cucak Ijo Mini, Pleci, Konin, Siri-siri, Cucak Biru, Kepodang, Jalak Kebo dan Poksay Palak Putih serta Cililin.

"Selanjutnya, pengemudi kendaraan berikut barang bukti di bawa ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ridho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah 872 ekor burung itu, telah diserahterimakan ke Karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA untuk di lepas liarkan ke alam bebas.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," pungkas Ridho. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT