News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyeludupan 2.258 Ekor Biota Laut Ilegal Digagalkan Satpolair Polresta Barelang

Jajaran Satpolair Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan sumber daya hayati laut sebanyak 2.258 hewan laut yang akan dikirim dari Batam ke Singapura
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:19 WIB
Petugas Tunjukan Berbagai Jenis Biota Laut yang akan Diseldupkan ke Singapura
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin Hironimus

Batam - Jajaran Satpolair Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan sumber daya hayati laut sebanyak 2.258 hewan laut yang akan dikirim dari Batam ke Singapura secara ilegal. Penangkapan itu dilakukan anggota Satpolair Polresta Barelang di Perairan Pulau Kemping, Belakangpadang, Kota Batam pada Selasa 28 Juni 2022 lalu. 

Satu di antara satwa laut langka yang diperdagangkan, yakni hewan Blangkas, yang digunakan untuk obat HIV dan zat obat kesehatan lainnya. Hal itu dibeberkan Kasat Polaird Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto kepada tvonenews.com, Jumat (26/8/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pengungkapan pengiriman satwa laut langka tersebut, diamankan satu pelaku berinisial D. Pelaku merupakan nelayan di Belakangpadang, dan sudah 3 kali mengirimkan satwa dilindungi ke negara Singapura," beber Kompol R Moch Dwi Ramadhanto.

"Pelaku ini sudah ada jaringan jual beli satwa dilindungi ini di Singapura dan juga sudah memiliki alat khusus masuk perairan Pebatasan" sambung Ramadhanto menjelaskan.

Ramadhanto menjelaskan, biota laut yang dilindungi tersebut diambil pelaku di Perairan Laut Pulau Kasu, Belakangpadang.

"Diperkirakan pelaku D ini meraup keuntungan puluhan ratusan juta rupiah, karena satwa yang diselundupkan bahan obat HIV," ujarnya.

Berikut Daftar Satwa Liar Laut yang dilindungi, yang diselundupkan ke Singapura Bintang Laut 117 pcs, kepiting karang 11 ekor, kelinci laut 4 pcs, siput mata sapi 600 ekor, Gonggong 50 ekor, siput macan 9 ekor, bulu babi 52 pcs, Kaktus laut kina 70 pcs.

Soft coral 264 pcs, hard coral 209 pcs, ikan Nemo 815 ekor, Balogan fish 3 ekor, ikan Kaci 10 ekor, ikan samba 10 ekor, Butterfly Fish 45 ekor.

Ikan goat fish Yellow Clown Goby 107 ekor, Ketam bawang 12 ekor, Angel Fish 1 ekor, Lepu-Lepu 3 ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lencing 35 ekor, Blontot hitam 55 ekor, Blontot Loreng 108 ekor, keong 35 ekor, Sembilang 69 ekor, dan biota langka Blankas sebanyak 39 ekor.

Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000,- dan Pasal 87 UU No. 21/2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan Ancaman Hukuman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.(Ahs/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT