News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ingin Cuci Kaki, Bocah SD Asal Aceh Tamiang Terperosok ke Kolam Ikan Hingga Tewas

Gegara ingin cuci kaki di kolam ikan yang sedang dibangun, seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas karena terpeleset
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:15 WIB
Gegara Ingin Cuci Kaki, Bocah SD Asal Aceh Tamiang Terperosok ke Kolam Ikan Hingga Tewas
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Aceh Tamiang, Aceh - Gegara ingin cuci kaki di kolam ikan yang sedang dibangun, seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas karena terpeleset dan tenggelam di dalam kolam ikan tersebut, tepanya di Jalan Pendidikan, Kampung Kota Lintang, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Menurut informasi ayah korban, Iyan menuturkan, bocah yang diketahui bernama Febrian Pratama (11), merupakan siswa kelas 6 di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kota Kualasimpang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelumnya Febri masih terlihat bersepeda bersama teman-temannya bermain di sekitar kolam ikan yang sedang dibangun itu," ucapnya.

"Tapi mereka tidak sedang cari ikan. Memang dia sering main-main di situ sama kawan-kawannya," sambung ayah korban menjelaskan kepada tvonenews.com sabtu,(27/8/2022).

Iyan mengugkapkan kejadian maut ini terjadi siang menjelang Dzuhur. Ia katakan, Febri meminta izin kepada ibunya untuk bermain sepeda bersama teman sebayanya.

"Izin mau main sepeda, sudah biasa begitu. Rupanya main ke kolam," katanya.

Iyan juga mengaku, dirinya mendapatkan kabar duka itu ketika sedang bekerja sebagai penarik becak motor. Mendapatkan kabar tersebut, iyan mengaku sangat terpukul dan syok.

"Dan sore ini juga Febri akan dimakamkan," ujarnya lirih.

Sementara itu, berdasarkan keterangan beberapa warga yang mengetahui mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban bermain sepeda di sekitar lokasi kolam. 

Saat itu, korban terlihat hendak berniat mencuci kaki ke kolam. Namun naas, diduga dinding kolam yang digunakan sebagai pegangan Febri belum kuat, ia pun tergelincir ke dalam kolam.

"Namanya baru siap hujan, jadi memang tanahnya licin," kata warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga tak dapat berenang, warga katakan, Febri pun akhirnya tenggelam dan kehilangan nyawa.

Dari pantuan tvonenews.com, tambak yang berada di belakang rumah penduduk itu baru selesai dikerjakan 80 persen. Kemudian, tidak jauh dari lokasi, terdapat sebuah alat berat yang diduga digunakan untuk membangun kolam tersebut. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT