LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung menggerebek penimbunan 10 ton solar bersubsidi dengan memodifikasi tangki truk
Sumber :
  • Pujiansyah

Lokasi Penimbunan 10 Ton Solar Bersubsidi di Lampung Digerebek

Aparat Kepolisian Polda Lampung menggerebek dua lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Petugas mengamankan 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi.

Sabtu, 3 September 2022 - 07:59 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polda Lampung menggerebek dua lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi.

Kedua lokasi yang menjadi penimbunan 10 ton solar bersubsidi yakni lokasi pertama di terminal kendaraan peti kemas bekas milik PT. Multicon Indra Jaya dan di Jalan Yos Sudarso no. 171 Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Di lokasi penggerebekan, Dirkrimum Polda Lampung, Kabid Propam, dan beberapa anggota Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. Kasus penimbunan itu merupakan hasil penyelidikan aparat penegak hukum Polda Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

Baca Juga :

"Di sini kami menemukan jenis kendaraan truk yang telah diubah atau dimodifikasi dalam pengisian bahan bakar, yang di dalamnya telah mengisi atau mengangkut tangki berisi 10 ribu liter atau 10 ton solar bersubsidi," kata Kombes Pol Reynold, Jumat (2/9/2022).

Reynold belum dapat memastikan berapa lama para pelaku melancarkan aksi penimbunan BBM tersebut, lantaran perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Di lokasi ini telah diamankan sejumlah 5 orang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada lokasi ini menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi dan akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan kembali," jelasnya.

Reynold menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yaitu 10 ton solar bersubsidi, Truk Fuso berplat BE 9019 BP, sejumlah drum penyimpanan solar, dan alat mesin penyedot digunakan untuk mendistribusi solar subsidi dari tangki truk maupun drum terdapat di TKP. 

"Untuk rencana pengedaran masih dalam pemeriksaan, karena masih perlu pendalaman lebih lanjut. Ini baru sebatas penindakan," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, kelima pelaku bakal dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (puj/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji tidak hanya sekadar berikan saran soal menolak memerankan rekontruksi ke Pegi, melainkan juga patahkan kesaksian Aep.
Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Linda, teman Vina dikabarkan berulang kali kerasukan arwah Vina Cirebon. Lantas, bagaimana pandangan Ustaz Faizar? Simak artikel selengkapnya berikut ini..
Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan magnitudo 5,1 itu terjadi di Loloda Kepulauan, Maluku Utara, pukul 16.22 WIB.
Media Vietnam Sampai Pasrah Nunggu Nasib Sial Menimpa Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Sampai Pasrah Nunggu Nasib Sial Menimpa Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Begini kata media Vietnam tentang skuad asuhan Shin Tae-yong, kini Vietnam hanya bisa berharap Timnas Indonesia tertimpa nasib sial di kualifikasi Piala Dunia.
Gabung Eating Reorder, Komika Mo Sidik Mampu Jalani Pola Hidup Sehat Hingga Turunkan Berat Badan

Gabung Eating Reorder, Komika Mo Sidik Mampu Jalani Pola Hidup Sehat Hingga Turunkan Berat Badan

Aktor dan komika Mo Sidik blak-blakan menceritakan soal pola hidup sehat yang selama ini tengah dilakukannya demi bisa mendapatkan tubuh dan berat badan ideal.
PBNU Bakal Dapat Konsesi Tambang Batubara, Menteri  LHK Sebut Pengelolaan Tambang Oleh Ormas Tetap Profesional

PBNU Bakal Dapat Konsesi Tambang Batubara, Menteri LHK Sebut Pengelolaan Tambang Oleh Ormas Tetap Profesional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut pengelolaan tambang oleh ormas seperti PBNU bisa tetap dilakukan secara profesional. 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya