News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswi SMP di Kebun Karet

Anggota Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Kamal (21) dalam waktu kurang dari 24 jam. Kamal merupakan warga Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon.
Kamis, 8 September 2022 - 07:51 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil ditangkap polisi
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

Pesawaran, Lampung - Anggota Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Kamal (21) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kamal merupakan warga Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemuda itu diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap IT (15), siswi kelas 3 SMP.

Jenazah remaja putri itu ditemukan di perkebunan karet oleh warga ketika hendak pergi ke kebun, pada Selasa (6/9/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi, pada Senin (5/9/2022).

"Pelaku pembunuhan anak di bawah umur telah ditangkap lima jam setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban," kata Kombes Pandra saat melakukan jumpa pers di Pesawaran, pada Rabu (7/9/2022).

Kombes Pandra menjelaskan salah satu warga Kamulyaan menemukan sesosok mayat di areal perkebunan karet, pada Senin (6/9/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku bernama Kamal berhasil ditangkap.

"Pelaku kita tangkap tidak jauh dari tempatnya bekerja. Pelaku dan korban baru berkenalan selama 1 bulan," jelasnya.

Kombes Pandra menambahkan berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluarga IT, korban pergi ke rumah bibinya dan sempat pulang ke kediamannya.

Setelah pulang ke rumah, korban memegangi ponsel lalu keluar rumah lagi tanpa pamitan.

"Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban hingga paginya sudah tidak bernyawa di tengah kebun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa pecahan botol bekas minuman keras, pakaian korban, tali kolor, sepeda motor dan dua unit ponsel.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup. (puj/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT