News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara polisi tembak polisi dilakukan Aipda RS Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung
Kamis, 8 September 2022 - 16:30 WIB
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Lampung - Berkas perkara polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung.

Penyidik Polres Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022). 
Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas dan diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Muhamad Erlangga di kantor kejaksaan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, sidang kode etik tetap berjalan dan perkara pidana juga tetap dilanjutkan secara paralel. Berkas perkara ini rampung selama tiga hari usai pengungkapan kasus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Polda Lampung dalam hal ini sangat konsen dalam hal penyelesaian berkas perkara daripada tersangka atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polri atas nama tersangka Aipda RS yang mana tersangka telah melakukannya pembunuhan yang terjadi pada Minggu (4/9/2022).

"Dalam waktu 4 hari berkas perkara terhadap kasus tersangka RS sudah diselesaikan atau tahap satu sudah selesai atau saat ini sudah diserahkan kepada JPU melalui Kejaksaan Negeri Gunung Sugih," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/9/2022).

Kombes Pandra menambahkan, dalam kasus tindak pidana tersangka RS penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang saksi. Bahkan, kegiatan rekonstruksi penembakan juga telah digelar dengan 21 adegan di 4 lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada lebih dari 17 saksi yang kami lengkapi berkas pemeriksaan tersebut dan sudah dilakukan rekonstruksi terhadap 21 reka adegan ulang kemudian ada 4 TKP  dimana tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," jelas Pandra.

Pandra menegaskan tersangka diancam dengan pasal berlapis. "Tersangka dikenakan pada 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (Puj/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Massimo Rivola sebut timnya berjuang keras hingga harus kejar-kejaran waktu untuk menemukan set up yang tepat di tes pramusim MotoGP 2026.
Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Media Thailand ikut menyoroti kabar mengejutkan yang datang dari Liga Belanda terkait sejumlah pemain Timnas Indonesia. Sebut tak akan pengaruhi ranking FIFA.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah terkait transparansi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 3 April : LavAni Akan Jadi Ujian Berat Pertama untuk Jakarta Garuda Jaya

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 3 April : LavAni Akan Jadi Ujian Berat Pertama untuk Jakarta Garuda Jaya

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 3 April akan menyajikan dua pertandingan dari sektor putri dan juga putra yang berlangsung di Jawa Pos Arena, Surabaya.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap alasan Dedi Mulyadi gencar sidak sekolah di Jawa Barat. Soroti fasilitas, kebersihan, hingga pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang baik.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT