News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara polisi tembak polisi dilakukan Aipda RS Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung
Kamis, 8 September 2022 - 16:30 WIB
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Pujiansyah

Lampung - Berkas perkara polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan yang menembak Bhabinkamtibmas Aipda Karnain hingga tewas, sudah rampung.

Penyidik Polres Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022). 
Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas dan diterima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Muhamad Erlangga di kantor kejaksaan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, sidang kode etik tetap berjalan dan perkara pidana juga tetap dilanjutkan secara paralel. Berkas perkara ini rampung selama tiga hari usai pengungkapan kasus.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Polda Lampung dalam hal ini sangat konsen dalam hal penyelesaian berkas perkara daripada tersangka atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polri atas nama tersangka Aipda RS yang mana tersangka telah melakukannya pembunuhan yang terjadi pada Minggu (4/9/2022).

"Dalam waktu 4 hari berkas perkara terhadap kasus tersangka RS sudah diselesaikan atau tahap satu sudah selesai atau saat ini sudah diserahkan kepada JPU melalui Kejaksaan Negeri Gunung Sugih," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (8/9/2022).

Kombes Pandra menambahkan, dalam kasus tindak pidana tersangka RS penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang saksi. Bahkan, kegiatan rekonstruksi penembakan juga telah digelar dengan 21 adegan di 4 lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada lebih dari 17 saksi yang kami lengkapi berkas pemeriksaan tersebut dan sudah dilakukan rekonstruksi terhadap 21 reka adegan ulang kemudian ada 4 TKP  dimana tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," jelas Pandra.

Pandra menegaskan tersangka diancam dengan pasal berlapis. "Tersangka dikenakan pada 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegasnya. (Puj/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya! Penerbangan Langsung Bali-Wakatobi Resmi Dibuka, Wagub Sultra Bicara Potensi Dunia

Akhirnya! Penerbangan Langsung Bali-Wakatobi Resmi Dibuka, Wagub Sultra Bicara Potensi Dunia

Selama ini, wisatawan yang ingin menuju Wakatobi umumnya harus transit melalui Jakarta, Makassar, atau Kendari sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata bahari tersebut.
Jelang Muktamar ke-35, Gus Lilur Minta Warga NU Buka Sejarah Sebelum Tentukan Rais Aam

Jelang Muktamar ke-35, Gus Lilur Minta Warga NU Buka Sejarah Sebelum Tentukan Rais Aam

PBNU bersiap menggelar kegiatan Muktamar ke-35 yang terjadwal pada 1--5 Agustus 2026 beragendakan diantaranya penetuan sosok pengisi jabatan Rais Aam.
Intip CV Mentereng Pelatih Fisik Anyar Persib Bandung, Calon Doktor Hingga Double Lisensi UEFA

Intip CV Mentereng Pelatih Fisik Anyar Persib Bandung, Calon Doktor Hingga Double Lisensi UEFA

Karlo Reinholz memiliki pendidikan hingga S3 dan sudah memiliki lisensi A Pro. Dia datang untuk menggantikan Miro Petric yang juga mundur bersamaan dengan pelatih utama Persib, Bojan Hodak. 
Polemik Hasil Survei IndexMundi, Akademisi Nilai Rusak Reformasi Polri Era Presiden Prabowo

Polemik Hasil Survei IndexMundi, Akademisi Nilai Rusak Reformasi Polri Era Presiden Prabowo

Hasil survei bertajuk Police Corruption Perceptions yang dirilis oleh IndexMundi menempatkan Polri sebagai pada poin 7,56 atau terbilang kategori tinggi.
Ecolife Walk, Berjalan Kaki Melintasi Pedesaan untuk Pelestarian Bumi

Ecolife Walk, Berjalan Kaki Melintasi Pedesaan untuk Pelestarian Bumi

Event jalan kaki berbasis alam, Ecolife Walk sukses digelar untuk pertama kalinya di Padukuhan Kalangan, Kalurahan Trimulyo, Sleman, DIY, Minggu (5/7/2026).
Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib Lego Andrew Jung dengan Nilai Fantastis ke Klub Lain

Persib resmi melego Andrew Jung dengan nilai yang fantastis. Striker berpaspor Prancis ini tidak lagi menjadi bagian dari tim untuk kompetisi musim 2026/2027.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara mengenai jadwal Piala Presiden 2026 yang beririsan dengan Piala AFF. Ia menegaskan keduanya tetap harus berjalan beriringan.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT