Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, sang ibu muda masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui motif lain dari penganiayaan tersebut. "Kami masih mendalami, apakah perbuatan ibu tersebut sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya," kata AKP Eko Rendi, Kamis (8/9/2022).
Polisi mengamankan pelaku di kediamannya ketika mendapat informasi terkait aksi tak terpuji tersebut. Kini pelaku dan anaknya telah berada di Mapolres Lampung Utara dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian, dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan hukuman sesuai perbuatannya. “Karena apapun itu, tidak ada pembenaran atas aksi tidak terpuji yang ia lakukan,” tutup Eko. (puj/wna)
Load more