News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Cinta Ditolak, Residivis Tikam Kakeknya Sang Pujaan Hati Hingga Tewas

Gegara cinta seorang residivis, Kurniawan (22) ditolak sang pujaan hati, IP (15). Pelaku pun gelap mata hingga berniat untuk menghabisi sang pujaan hatinya
Jumat, 9 September 2022 - 08:47 WIB
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat mengintrogasi pelaku pembunuhan terhadap kakek berusia 77 tahun.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Gegara cinta seorang residivis, Kurniawan (22) ditolak sang pujaan hati, IP (15). Pelaku pun gelap mata hingga berniat untuk menghabisi sang pujaan hatinya dengan masuk ke kamar IP melalui jendela. Namun, ketika IP dicekik Kurniawan, Kakek IP, Rosat (77) datang untuk  menghampiri cucunya.

Saat menghampiri IP, naas menimpa lelaki tua itu, karena Kurniawan menikamnya dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat. Hal itu diceritakan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, kepada tvonenews.com, Jumat (9/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jad saat ini, tersangka pembunuhan berhasil diamankan pada hari Rabu (7/9/2022), hal itu setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Desa Sripendowo bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan kepada seorang kakek di Dusun Kalisupik, Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan," Kata AKBP Edwin.

Setelah dilakukan pendalaman dan rangkaian pemeriksaan, ia katakan, motif pembunuhan tersebut diduga sakit hati karena telah ditolak cintanya oleh cucu korban. Jadi tersangka ini, ia jelaskan begitu dendam kepada IP (15) yang masih duduk di kelas 1 SMA karena si IP ini beberapa kali menolak cinta pelaku.

Sambungnya menjelaskan, tersangka sakit hati karena cintanya ditolak dan melontarkan kalimat tidak enak sehingga membuat tersangka ingin membunuh IP. Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela depan rumah dengan secara diam-diam untuk menghabisi nyawa IP dengan menggunakan senjata tajam dan tali sepatu

"Tersangka langsung menuju kamar IP lalu mencekik lehernya. Namun, IP terbangun melakukan perlawanan dan mengakibatkan tangan IP terluka terkena senjata tajam yang dibawa tersangka. Selanjutnya IP berlari keluar kamar sambil berteriak," jelas AKBP Edwin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar teriakan cucunya, lanjut AKBP Edwin, kakeknya yang bernama Rosat (77) terbangun dan menghadang tersangka agar tidak membunuh cucunya. Kakek Rosat langsung melakukan perlawanan terhadap tersangka dengan menggunakan alat pembersih lantai.

"Tersangka yang terancam lalu menikam kakek tersebut dengan senjata tajam. Tersangka menikam korban dengan beberapa tusukan di bagian perut, dada dan tangan. Setelah korban terjatuh, kemudian tersangka berusaha kabur melarikan diri," papar AKBP Edwin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT