GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Bersama TNI-Polri Sepakat Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal di Wilayahnya

Pemprov Sumatera Selatan bersama TNI/Polri sepakat untuk tindak tegas dalam menangani kegiatan penambang minyak ilegal yang hingga kini masih marak dilakukan.
Selasa, 13 September 2022 - 06:20 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya
Sumber :
  • Antara

Palembang, Sumatera Selatan - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama TNI/Polri sepakat untuk bertindak tegas dalam menangani kegiatan penambang minyak ilegal yang hingga kini masih marak dilakukan masyarakat di wilayah setempat.

"Kami sudah sama-sama bersepakat akan menindak tegas, penambang minyak ilegal" kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dalam Focus Discussion Group (FGD) ke-5 bertema Ilegal Drilling Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Palembang, Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wagub mengatakan kesepakatan bersama ini untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Jambi dan Sumsel.

Penambangan minyak ilegal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan jiwa manusia.

"Kami berharap seluruh pihak terlibat secara langsung untuk mengatasi persoalan illegal drilling ini sesuai dengan SK menteri yang sudah ada," tegasnya.

Menurut Mawardi, sumber daya alam yang berlimpah di Sumsel wajib dijaga dan dikelola dengan baik dan bijak.

Sumur minyak tua yang berjumlah ribuan di Sumsel kini dikelola sejumlah masyarakat secara ilegal setelah tidak lagi dikelola Pertamina karena pemasukan yang didapat sudah tidak berimbang dengan pengeluaran atau dinilai tidak ekonomis.

Namun, sumur minyak tua ini sebenarnya masih menghasilkan minyak mentah setiap harinya sehingga diambil alih masyarakat secara ilegal.

Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asal-asalan itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, bahkan korban jiwa karena terjadi bencana kebakaran hingga ledakan, seperti yang terjadi pada Oktober 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Wagub Mawardi, diperlukan penyelesaian secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan yang ditinjau dari aspek hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Hermanto mengatakan FGD kali ini membahas soal rencana penerbitan Peraturan Menteri ESDM terkait legalitas pengelolaan dan produksi minyak bumi di sumur tradisional oleh masyarakat.

"Ini FGD kelima. Sebelumnya sudah dibahas beberapa langkah penanganan atas aktivitas pengeboran liar di sumur minyak bumi oleh masyarakat di Sumsel. Diharapkan dengan FGD ini kita dapat merumuskan beberapa langkah yang tepat," kata Kapolda.

Melalui Permen ESDM itu, tambah Kapolda, para penegak hukum di Sumsel menjadi bersemangat mempersiapkan langkah dalam pengawasan regulasi dengan tetap memperhatikan aspek hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

"Melalui Kementerian ESDM para penegak hukum diminta menyusun regulasinya, membuat masukan-masukan yang konstruktif dan aktual maka kita hadirkan para pemangku kepentingan dari tingkat daerah hingga pusat," kata Toni.

Ia mengungkapkan Polda Sumsel selama tahun 2021 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 22 kasus illegal drilling dan pada 2022 hingga September ini sebanyak tujuh kasus.

Dari penanganan kasus sepanjang 2021, Polda Sumsel juga mengamankan 35 orang dan melakukan penutupan sumur ilegal sebanyak 1.025 titik di wilayah Musi Banyuasin. Sedangkan pada 2022, sebanyak 14 orang telah diamankan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut kasus kematian mahasiswa berinisial PAF (20) di sebuah apartemen, kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi bakal selidiki peredaran
Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

H-1 lagi umat muslim NU atau yang ikut pemerintah akan menjalani puasa ramadhan. Sementara teman-teman Muhammadiyah perhari ini (18/2).
Update Harga iPhone 13 Series  18 Februari 2026, Makin Murah

Update Harga iPhone 13 Series 18 Februari 2026, Makin Murah

Update harga iPhone 13 Series per tanggal 18 Februari 2026 di Indonesia. Simak daftar harga terbaru iPhone 13 mini, iPhone 13, hingga iPhone 13 Pro Max di sini.
Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2)

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT