News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tanggamus Tangkap Ibu Buang Jasad Bayi di Bendungan Batu Tegi

Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki
Selasa, 20 September 2022 - 20:19 WIB
WN (40) (Kiri) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus, Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di Dermaga Bendungan Batu Tegi.

Pengungkapan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di wilayah sekitar TKP sehingga diketahui ternyata sang pembuang bayi adalah seorang IRT yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safua mengungkapkan, pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu. Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu (18/9/2022)sekitar Pukul 10.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, dari diduga orang tua mayat bayi.

"Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batu tegi adalah anak kandungnya," kata Iptu Hendra Safuan, Selasa (20/9/2022).

Iptu Hendra Safuan menjelaskan, pelaku diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40), wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. "Tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi," kata Iptu Hendra.

Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan sementara bahwa tersangka WN sebelumnya mengandung. Sebelum membuang bayinya, ia mengeluhkan sakit perut kemudian menuju sisi dermaga yang biasa digunakan MCK hendak buang air besar.

Setelah selesai, WN mengaku kembali lagi ke warungnya dalam keadaan pusing, sesampainya di warung, selanjutnya pingsan kemudian sang suami membawanya ke bidan desa lantaran korban mengeluarkan banyak darah.

Karena keadaan WN yang tidak memungkinkan, sehingga bidan desa menyarankan untuk membawa WN ke Puskesmas Air Naningan, namun setelah pemeriksaan awal WN kembali di rujuk ke RSUD Pringsewu. "Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat," jelasnya.

Kasat menegaskan, berdasarkan pengakuan WN ia mengakui telah membuang bayinya, namun tidak menyebutkan motif ataupun penyebabnya. "Keterangan tersangka, dia membenarkan bahwa membuang bayi, untuk motifnya masih kami lakukan pendalaman," tegasnya.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak atau makar mati terhadap anak oleh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 KUHPidana Juncto Pasal 342 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu juga, diterapkan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara.

Dalam keterangannya, WN yang didampingi sang suami mengakui membuang bayi yang dilahirkannya, namun ia tidak menjelaskan motif ia melakukan perbuatan tersebut. WN juga mengaku menyesali perbuatannya bahkan sempat menanyakan jenazah putra ketujuhnya itu.

Diketahui, sosok mayat bayi menggegerkan warga, lantaran ditemukan dengan kondisi mengenaskan terapung di sisi kanan Dermaga Waduk Batu Tegi Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyeberang dari dermaga dengan kondisi terapung pada Sabtu, (17/9/2022) pada pukul 14.00 WIB.

Penemuan bermula salah satu pengunjung melihat seperti bayi yang mengapung di pinggir dermaga, seketika itu pula pengunjung yang lain menyaksikan dan memastikan ternyata benar kemudian memberitahukan kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Air Naningan, pada jasad bayi ditemukan memar di pundak kiri, terdapat sedikit plasenta, posisi tengkorak remuk, cidera kepala berat, cidera di pergelangan tangan kanan.

Kemudian juga ditemukan memar di seluruh badan bagian kanan, memar seluruh bagian perut. Namun organ tubuh masih utuh dan diperkirakan oleh pihak medis, bayi tersebut sudah meninggal selama 2 hari sebelum ditemukan. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT