News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas Kesehatan Palembang Terus Masif Lakukan Vaksinasi Tahap Ketiga

Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan pelaksanaan skema vaksinasi COVID-19 dosis penguat ketiga atau booster seluruh kategori target
Sabtu, 24 September 2022 - 03:31 WIB
Ilustras vaksin
Sumber :
  • Istimewa

Palembang, Sumsel - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan pelaksanaan skema vaksinasi COVID-19 dosis penguat ketiga atau booster kepada seluruh kategori target sasaran penerima di kota setempat masih digelar secara masif.

Juru Bicara COVID-19 Dinkes Palembang Yudhi Setiawan dikonfirmasi di Palembang, Jumat, mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap diselenggarakan oleh setiap rumah sakit dan 41 Puskesmas di Kota Palembang, selama lima hari dalam sepekan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mencatat saat ini dari 1.412.064 orang warga target sasaran vaksinasi, sudah ada sebanyak 318.215 atau 29,22 persen yang menyelesaikan penyuntikan dosis ketiga.

“Ya tetap kami masifkan, walaupun capaian terakhir baru mencapai 29,22 persen tapi tren nya meningkat, rata-rata per hari 600 sampai dengan 700 orang divaksin dosis ketiga,” kata dia.

Adapun jumlah realisasi vaksinasi COVID-19 dosis ketiga itu terdiri dari, kategori Sumber Daya Manusia Tenaga Kesehatan sebanyak 16.712 (115,80 persen), petugas publik sebanyak 67.467 (76,09 persen), masyarakat lanjut usia sebanyak 30.569 (23,79 persen).

Kemudian, kategori masyarakat rentan dan umum sebanyak 188.372 (21,97 persen), remaja sebanyak 6.432 (4,17 persen), ibu hamil sebanyak 83 orang dan kategori gotong-royong sebanyak 8.895 orang.

“Itu sudah termasuk realisasi penambahan vaksinasi sebanyak 549 orang, per Kamis, 22 September 2022,” imbuhnya.

Yudhi mengimbau kepada warga Palembang yang belum mengikuti program vaksinasi tersebut supaya segera menyelesaikannya sehingga bisa menciptakan kekebalan komunal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkhusus, untuk petugas pelayan publik seperti aparatur sipil negara atau masyarakat lain yang kerap melakukan perjalanan kedinasan ke luar daerah, karena vaksinasi dosis ketiga ini ditetapkan pemerintah sebagai syarat perjalanan.

Pihaknya memastikan semua skema vaksinasi, bisa dilaksanakan setiap sasaran penerima di semua fasilitas pelayanan kesehatan dengan ketersediaan vaksin yang cukup.

“Lalu meski Palembang sementara ini menerapkan PPKM di Level 1 dengan penyebaran berisiko rendah atau zona kuning untuk 18 Kecamatan, kepatuhan protokol kesehatan jangan pernah kendor untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.(ant/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT