News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Lampung Tusuk Istri dengan Pisau

Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Lampung Tusuk Istri dengan Pisau
Sabtu, 24 September 2022 - 21:34 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa/pixabay.com

Pesawaran, Lampung - Lantaran ditolak berhubungan badan, membuat Ngadiono (47) seorang suami di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat menganiaya hingga membacok sang istri dengan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku emosi lantaran korban sering menolaknya berhubungan badan. Alhasil, Ngatemi (45) wanita malang itu harus menerima 7 luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku Ngadiono naik pitam lantaran kehidupan rumah tangganya sudah tidak harmonis, dan kerap cemburu terhadap korban. Terlebih, ketika pelaku sering ditolak oleh istrinya ketika hendak berhubungan intim.

"Benar, peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut berlangsung Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, Sabtu (24/9/2022).

Kompol Harpan menambahkan, pelaku menusuk korban tepat di bagian tangan sebelah kiri sebanyak 5 kali, pinggul kanan 1 kali, dan leher belakang kanan 1 kali. Perbuatan itu dilakukan NO menggunakan 1 bilah pisau, dengan panjang sekitar 25 CM bergagang kayu coklat.

"Motifnya pelaku menusuk korban karena kesal dan cemburu. Sebab sering ditolak meminta waktu berhubungan badan kepada korban," ungkap Kapolsek.

Akibat peristiwa tersebut, Ngatemi kini menjalani rawat jalan dan sudah berada di rumah keluarga korban, dalam kondisi tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolsek menjelaskan, penusukan itu berawal saat pelaku kembali merayu dan mengajak korban untuk berhubungan seks. Korban pun kembali menolak ajakan pelaku itu. Sehingga pelaku naik pitam dan gelap mata.

Pelaku lalu mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tujuh kali di tangan kiri, pinggul, dan leher belakang. Korban berteriak minta pertolongan sehingga sejumlah tetangga datang ke rumah pasutri itu.

Melihat korban berlumuran darah dan pelaku sedang memegang pisau, warga mengepung dan meringkus pelaku. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Nyawa korban berhasil diselamatkan namun dia menderita sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti 1 bilah pisau dengan panjang sekitar 25 cm bergagang kayu warna coklat ke mapolsek," terang Kompol Harpan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT