LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Dana Hibah 2019, 8 Eks Bawaslu Muratara Dituntut 7,8 dan 8,2 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebriansyah

Korupsi Dana Hibah 2019, 8 Eks Bawaslu Muratara Dituntut 7,8 dan 8,2 Tahun Penjara

Dalam tuntutan yang dibacakan tim JPU, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:58 WIB

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan, tim JPU Kejari Lubuk Linggau menuntut delapan terdakwa yakni, Munawir Ketua Bawaslu Muratara dituntut 7,8 tahun penjara, M Ali Asek dituntut 7,8 tahun penjara, Paulina dituntut 7,8 tahun penjara, Tirta Arisandi 8,2 tahun penjara, Hendrik dituntut 7 tahun 10 bulan penjara, Aceng Sudrajat 8,3 tahun penjara dan Kukuh Reksa Prabu 7,6 tahun penjara. 

Bukan hanya dituntut pidana, JPU juga menuntut delapan terdakwa dengan denda masing-masing Rp300 juta dan subsider 3 bulan kurungan. 

Dalam tuntutan yang dibacakan tim JPU, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi

"Menjatuhkan pidana terhadap delapan
M Ali Asek dituntut 7,8 tahun penjara, Paulina dituntut 7,8 tahun penjara, Tirta Arisandi 8,2 tahun penjara, Hendrik dituntut 7 tahun 10 bulan penjara, Aceng Sudrajat 8,3 tahun penjara dan Kukuh Reksa Prabu 7,6 tahun penjara," ungkap JPU

Menurut JPU, hal yang meringankan kedua terdakwa adalah berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan. 

Baca Juga :

"Memberatkan dan meringankan sebagai berikut hal-hal yang memberatkan satu perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi," kata JPU

Usai tuntutan kuasa hukum dua terdakwa Tirda Arisandi dan Hendrik, Romli mengatakan, terkait itu pihaknya menghormati tuntutan JPU, tapi menurutnya selaku kuasa hukum, tuntutan kepada kliennya dinilai sangat tinggi

"Sidang pekan depan kita akan mengajukan pembelaan (Pledoi) secara tertulis dan lisan," tutupnya 

Sebagaimana dakwaan JPU Lubuk Linggau, para terdakwa disangkakan telah melakukan korupsi dana hibah pada tahum 2019 dan tahun 2020 sebesar Rp2,5 miliar dari nilai total hibah yang dikucurkan Pemkab Muratara Rp9,5 miliar, untuk pelaksanaan kegiatan Pileg dan Pilpres 2019, serta Pilbup dan Wabup Muratara 2020.

Dalam dakwaan JPU terungkap, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Bawaslu, ada kegiatan yang di-markup atau fiktif yang dilakukan oleh para terdakwa, di antaranya dana hibah tahun 2019 sebesar Rp136 juta dari total pencairan Rp200 juta.

"Uang itu berdasarkan laporan digunakan di antaranya Rp40 juta untuk sewa gedung Labor Komputer SMA Bina Satria untuk seleksi Panwascam Bawaslu Muratara tahun 2019, namun yang diterima oleh pihak sekolah hanya sebesar Rp11 juta," kata JPU Lubuk Linggau Sumarherti bacakan dakwaan.

Selain itu, lanjut JPU digunakan juga untuk belanja publikasi kegiatan pada penyedia jasa, diantaranya media online sebesar Rp30 juta, namun nyatanya pembayaran itu fiktif atau tidak ada.

Terungkap juga dalam dakwaan JPU, dana hibah Bawaslu tersebut juga diberikan kepada para terdakwa masing-masing Rp100 juta atas inisiatif terdakwa Munawwir, dengan dalih sebagai uang pegangan dan penyemangat kerja.

"Setelah disepakati, lalu terdakwa Tirta menyerahkan kepada masing-masing uang sebesar Rp100 juta tersebut untuk terdakwa Munawwir dan Paulina di Hotel Emilia Palembang, sedangkan Ali Asek, Siti Zahro, Kukuh Reksa dan Tirta sendiri diberikan di kantor Bawaslu Muratara," sebut JPU.

Atas perbuatan para terdakwa, sebagaimana dakwaan JPU dijerat dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Peb/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Makan Malam WWF Ke-10, Presiden Berharap Perkuat Kolaborasi

Makan Malam WWF Ke-10, Presiden Berharap Perkuat Kolaborasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap semangat kebersamaan yang terjadi pada gelaran makan malam World Water Forum (WWF) ke-10
Rahasia Pendidikan Dibongkar Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono: Guru Ikhas Hasilkan Anak Bangsa Berkualitas

Rahasia Pendidikan Dibongkar Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono: Guru Ikhas Hasilkan Anak Bangsa Berkualitas

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mengungkap sejumlah rahasia pendidikan dalam acara seminar yang diadakan Bupati Grobogan, Sri Sumarni di Gedung Riptaloka, Minggu (19/5/2024).
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mendarat di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu pukul 16.25 WITA, tak kenal lelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung mengunjungi kediaman Niwa Lepir di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.
Kapolda Jateng Silaturahmi Pengajian Sewelasan di Ponpes An-Nawawi Purworejo

Kapolda Jateng Silaturahmi Pengajian Sewelasan di Ponpes An-Nawawi Purworejo

Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah, dan Kapolres se eks-Karesidenan kedu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi bersilaturahmi ke pondok pesantren An-Nawawi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah , Pada Minggu (19/05/2024)
KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Tecnam P2006T Yang Jatuh di BSD ke Banda

KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Tecnam P2006T Yang Jatuh di BSD ke Banda

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengevakuasi bangkai pesawat kecil jenis Tecnam P2006T yang jatuh di Kawasan Lapangan Sunbirst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024) siang.
Kemeriahan Festival Rujak Uleg 2024 Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Simbol Kebersamaan Warga Surabaya

Kemeriahan Festival Rujak Uleg 2024 Sambut Hari Jadi Kota Surabaya, Simbol Kebersamaan Warga Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sukses menggelar Festival Rujak Uleg 2024 di Balai Kota, Minggu, (19/5/2024).
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya