GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganja Untuk Medis Diusulkan Masuk Dalam Prolegda Prioritas 2023

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) usulkan rancangan qanun tentang legalisasi ganja untuk medis masuk dalam Program Legislasi Daerah prioritas 2023.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 21:18 WIB
DPRA usul qanun legalisasi ganja medis masuk Prolegda 2023
Sumber :
  • antara

Banda Aceh - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan rancangan qanun (peraturan daerah) tentang legalisasi ganja untuk medis masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas 2023.

"Kami sudah usulkan (rancangan qanun medis) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR Aceh untuk menjadi skala prioritas dalam penentuan Prolegda 2023 nantinya," kata Ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Falevi mengatakan usulan tersebut bertujuan agar rancangan qanun tersebut benar-benar menjadi program prioritas, sehingga diusulkan sebagai inisiatif Komisi V DPRA.

"Judulnya sudah kami ajukan. Saya sudah tanda tangan surat dan sudah rapat dengan Baleg," tambahnya.

Terlepas dari kekurangan tanaman tersebut, lanjutnya, regulasi penggunaan ganja dalam tersebut hanya untuk kebutuhan medis dan bukan untuk konsumsi lainnya.

Oleh karena itu, menurut dia, negara harus hadir mengatur persoalan tersebut. Apalagi, tambahnya, regulasi ganja untuk keperluan medis juga diatur di negara lain, seperti Kanada, Thailand, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat.

"Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan hasil buku hikayat ganja yang ditulis oleh Profesor Musri (peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), bahwa banyak sekali kandungan yang bisa mengobati 60 jenis penyakit," kata Falevi.

Dia berharap anggota DPR RI juga turut mengawal dan membuka ruang riset terkait usulan UU tersebut lebih elastis.

Falevi menuturkan saat ini dunia semakin berkembang, sehingga sudah waktunya Indonesia terus maju dengan melakukan elaborasi dan penelitian-penelitian baru terhadap permasalahan tersebut.

"Kalau negara lain sudah jauh melakukan penelitian terhadap ganja medis ini, kenapa kita tidak mencoba? Di sinilah negara harus hadir mengatur secara detail terhadap legalisasi ganja medis," katanya.

Dia menambahkan Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Produksi dan/atau Penggunaan Narkotika untuk Kepentingan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut menjadi dasar untuk kajian lebih komprehensif terhadap rencana legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan di Aceh.

"Kami tetap berpedoman pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI,"

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengaku Sedih, Mentan Akhirnya Pecat ASN yang Selewengkan Anggaran Rp500 Juta.

Mengaku Sedih, Mentan Akhirnya Pecat ASN yang Selewengkan Anggaran Rp500 Juta.

Diduga menyelewengkan anggaran pertanian hampir Rp500 juta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya. Kini terduga masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.
Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika terjadi agresi baru oleh Amerika Serikat dan Israel, Juru Bicara Militer Iran Mohammad Akraminia pada Selasa mengatakan pihaknya akan membuka zona baru perang.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

Pengadaan proyek Pemerintah Aceh sangat minim melalui proses tender dan justru didominasi oleh sistem penunjukan langsung (PL). 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler kemarin, 19 Mei 2026: Sherly Tjoanda beri keputusan tegas soal pinjol, KDM geram trotoar dibongkar lagi, KH Anwar Zahid viral sentil juri LCC MPR RI.
Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Sebanyak 42 warga negara Indonesia dari beragam latar belakang resmi diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai tamu undangan khusus Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. 

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT