GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata, Pelaku Pembunuhan 5 Orang Satu Keluarga di Lampung Merupakan Bapak dan Anak

Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengungkap tabir pembunuhan terhadap 5 orang korban yang masih satu keluarga di Desa Marga Jaya, Lampung.
Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Polres Way Kanan menggelar konferensi pers terkait pembunuhan yang menewaskan 5 orang satu keluarga.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Way Kanan, Lampung - Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengungkap tabir pembunuhan terhadap 5 orang korban yang masih satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Jasad keempat korban dikubur di dalam septic tank, sedangkan seorang lainnya ditemukan di aliran sungai setempat.

Kedua pelaku pembunuhan merupakan bapak dan anak berinisial DW (17) dan E (38), berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Hubungan kedua pelaku adalah anak dan ayah kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku menghabisi lima korban bernama Zainudin (ayah kandung), Siti Romlah (ibu tiri), Wawan (kakak kandung), anak perempuan umur 5 tahun dan Juwanda (adik tiri). Kelima korban ini sudah dibunuh hampir setahun silam, yakni pada periode Oktober 2021 lalu dan baru terbongkar akhir-akhir ini.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku E, diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yakni Zainudin (60), ayah kandung pelaku E, Siti Romlah (45) ibu tiri pelaku, kakak kandung pelaku, bernama Wawan Wahyudin (55) dan terakhir Zahra (6), ponakan pelaku.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat Juanda yang merupakan adik tiri pelaku. Kemudian ditangkap lah tersangka DW yang mengaku bahwa sudah membunuh 4 orang lainnya yang dikubur di dalam septic tank," kata AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).

Kapolres menambahkan, pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sedangkan untuk korban yang masih balita bernama Zahra dengan cara mencekik. "Keempat korban dibuang ke sumur yang digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya korban lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang besi panjang berukuran 1,5 meter, satu unit handphone dan sebilah kapak.

Atas perbuatan yang bersangkutan, pelaku dapat dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Operasi pencarian terhadap pendaki yang hilang di Gunung Dukono, Maluku Utara, berakhir dengan penemuan yang memilukan. 
Menteri HAM: Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Bersama Libatkan Eksekutif-Tokoh Nasional

Menteri HAM: Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Bersama Libatkan Eksekutif-Tokoh Nasional

Eskalasi kekerasan di tanah Papua yang terus meningkat kini menjadi alarm bagi pemerintah pusat. 
Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda Salah Ucap, Kades Hoho Nekat Lantik Perangkat Desa, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda Salah Ucap, Kades Hoho Nekat Lantik Perangkat Desa, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut

Top 3 Pekan Ini: Sherly Tjoanda salah ucap di hadapan jemaah haji, Kades Hoho nekat lantik perangkat desa setelah curhat ke KDM, 3 alasan pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee.
Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan Beruntun yang Tewaskan Empat Orang di Padang, Periksa Intensif Para Pengemudi

Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan Beruntun yang Tewaskan Empat Orang di Padang, Periksa Intensif Para Pengemudi

Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Padang tengah bekerja keras mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Raya Padang Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang. 
Intruksi Gerakan Pilah Sampah, Anggota DPRD Jakarta Minta Kantor Pemerintahan Jadi Teladan

Intruksi Gerakan Pilah Sampah, Anggota DPRD Jakarta Minta Kantor Pemerintahan Jadi Teladan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan gerakan pilah sampah dari rumah mulai 10 Mei 2026.

Trending

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Ayah korban berinisial M mengatakan langkah hukum yang diambil keluarganya bukan hanya untuk kepentingan anaknya, tetapi juga karena kekhawatiran masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Ali mengatakan perkembangan signifikan baru terlihat setelah adanya pergantian pejabat kepolisian pada awal 2026. Dari hasil pendalaman, muncul dugaan adanya pihak internal ponpes yang ikut membantu memuluskan aksi Kiai Ashari.
KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

​​​​​​​Santriwati bongkar awal dugaan pelecehan di Ponpes Pati oleh pelaku, termasuk kebiasaan pelaku yang disebut sering pindah tidur. Simak ceritanya!
Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 328 dengan duel utama antara Khamzat Chimaev vs Sean Strickland.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT