News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Istri Polisi Berduaan di Hotel Bersama Anak Kades Segera Jalani Sidang 

Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:02 WIB
Kasi Intel Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pebriansyah

Palembang, Sumatera Selatan - Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel yang berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. 

Kajari Palembang, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan mengatakan, untuk berkas perkara kasus perselingkuhan SPDP-nya sudah masuk pada tanggal 19 Agustus 2022 di Kejari Palembang. "Pada kasus tersebut, ada dua tersangka yakni EP dan MI. Namun berkasnya digabung jadi satu," katanya saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, kasus ini atas laporan dari suami sah tersangka EP, Bripda AP. "Kita saat ini masih menunggu pengiriman tahap satu dari penyidik PPA Polrestabes Palembang," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kasus dugaan perzinahan itu bermula dari laporan Bripda AP Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I, Palembang untuk pengamanan kedua pelaku perzinaan. "Kejadiannya semalam sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel bintang empat di wilayah hukum kami. Kita lakukan back up agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Roy bilang, istri anggota Polres Banyuasin berinisial EP itu kedapatan tengah berduaan di sebuah kamar hotel lantai 7 dengan selingkuhannya berinisial MI, yang merupakan warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin. "Kedua pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan ke Polsek IB I untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas laporan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan atau tipiring. Sehingga kedua terlapor belum dilakukan penahanan. "Alasanya karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun. Tapi proses hukum tetap berlanjut. Mereka baru akan ditahan saat kasusnya sudah dinyatakan inkrah di pengadilan," katanya.

Atas perbuatan itu, kedua terlapor tersebut akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara. "Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," tutupnya (feb/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT