GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Istri Polisi Berduaan di Hotel Bersama Anak Kades Segera Jalani Sidang 

Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:02 WIB
Kasi Intel Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pebriansyah

Palembang, Sumatera Selatan - Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel yang berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. 

Kajari Palembang, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan mengatakan, untuk berkas perkara kasus perselingkuhan SPDP-nya sudah masuk pada tanggal 19 Agustus 2022 di Kejari Palembang. "Pada kasus tersebut, ada dua tersangka yakni EP dan MI. Namun berkasnya digabung jadi satu," katanya saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, kasus ini atas laporan dari suami sah tersangka EP, Bripda AP. "Kita saat ini masih menunggu pengiriman tahap satu dari penyidik PPA Polrestabes Palembang," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kasus dugaan perzinahan itu bermula dari laporan Bripda AP Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I, Palembang untuk pengamanan kedua pelaku perzinaan. "Kejadiannya semalam sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel bintang empat di wilayah hukum kami. Kita lakukan back up agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Roy bilang, istri anggota Polres Banyuasin berinisial EP itu kedapatan tengah berduaan di sebuah kamar hotel lantai 7 dengan selingkuhannya berinisial MI, yang merupakan warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin. "Kedua pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan ke Polsek IB I untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas laporan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan atau tipiring. Sehingga kedua terlapor belum dilakukan penahanan. "Alasanya karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun. Tapi proses hukum tetap berlanjut. Mereka baru akan ditahan saat kasusnya sudah dinyatakan inkrah di pengadilan," katanya.

Atas perbuatan itu, kedua terlapor tersebut akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara. "Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," tutupnya (feb/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah turis Malaysia yang berkunjung ke Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT