LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasi Intel Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pebriansyah

Kasus Istri Polisi Berduaan di Hotel Bersama Anak Kades Segera Jalani Sidang 

Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel

Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:02 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel yang berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. 

Kajari Palembang, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan mengatakan, untuk berkas perkara kasus perselingkuhan SPDP-nya sudah masuk pada tanggal 19 Agustus 2022 di Kejari Palembang. "Pada kasus tersebut, ada dua tersangka yakni EP dan MI. Namun berkasnya digabung jadi satu," katanya saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022). 

Ia juga mengatakan, kasus ini atas laporan dari suami sah tersangka EP, Bripda AP. "Kita saat ini masih menunggu pengiriman tahap satu dari penyidik PPA Polrestabes Palembang," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kasus dugaan perzinahan itu bermula dari laporan Bripda AP Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I, Palembang untuk pengamanan kedua pelaku perzinaan. "Kejadiannya semalam sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel bintang empat di wilayah hukum kami. Kita lakukan back up agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Roy bilang, istri anggota Polres Banyuasin berinisial EP itu kedapatan tengah berduaan di sebuah kamar hotel lantai 7 dengan selingkuhannya berinisial MI, yang merupakan warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin. "Kedua pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan ke Polsek IB I untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas laporan," ungkapnya.

Baca Juga :

Menurutnya, kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan atau tipiring. Sehingga kedua terlapor belum dilakukan penahanan. "Alasanya karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun. Tapi proses hukum tetap berlanjut. Mereka baru akan ditahan saat kasusnya sudah dinyatakan inkrah di pengadilan," katanya.

Atas perbuatan itu, kedua terlapor tersebut akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara. "Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," tutupnya (feb/wna)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tertipu Iming-iming Gaji Rp80 Juta di Inggris, Pemuda Madiun Laporkan PJTKI ke Polisi

Tertipu Iming-iming Gaji Rp80 Juta di Inggris, Pemuda Madiun Laporkan PJTKI ke Polisi

Kandas sudah keinginan Prianto, pemuda 31 tahun asal Dagangan, Madiun untuk bekerja di Inggris sebagai TKI di perkebunan dengan gaji Rp80 juta rupiah per bulan.
Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, Dua Kelas Porak-poranda

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, Dua Kelas Porak-poranda

kejadian itu dikibatkan guyuran hujan dengan intensitas tinggi selama berjam-jam lamanya. Kondisi itu diperparah dengan kontruksi talud yang berada di belakang sekolah yang tidak mempunyai resapan air.
Kabar Buruk soal Perubahan Iklim, Anak-anak Indonesia Diminta Harus Waspada

Kabar Buruk soal Perubahan Iklim, Anak-anak Indonesia Diminta Harus Waspada

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti beri kabar buruk soal perubahan iklim terhadap anak-anak.
Jokowi siapkan program unggulan Prabowo-Gibran dalam RKP-RAPBN 2025

Jokowi siapkan program unggulan Prabowo-Gibran dalam RKP-RAPBN 2025

Presiden Jokowi menyiapkan program-program unggulan pasangan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masuk dalam RKP dan RAPBN 2025
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 21-25 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya
Caleg Terpilih di Polman Ditetapkan DPO karena Terlibat Kasus Narkoba, Dicabut Kembali Ada Apa?

Caleg Terpilih di Polman Ditetapkan DPO karena Terlibat Kasus Narkoba, Dicabut Kembali Ada Apa?

Ditetapkannya H sebagai DPO karena ditunjuk sebagai pemilik sabu-sabu yang ada di tangan seorang Napi narkoba saat ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar, di wilayah Polman
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya