News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Istri Polisi Berduaan di Hotel Bersama Anak Kades Segera Jalani Sidang 

Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:02 WIB
Kasi Intel Kejari Palembang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pebriansyah

Palembang, Sumatera Selatan - Sempat viral oknum anggota polisi berinisial Bripda AP (24) yang menggerebek istri sahnya berinisial EP (23) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24), seorang anak kades, di kamar hotel yang berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. 

Kajari Palembang, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan mengatakan, untuk berkas perkara kasus perselingkuhan SPDP-nya sudah masuk pada tanggal 19 Agustus 2022 di Kejari Palembang. "Pada kasus tersebut, ada dua tersangka yakni EP dan MI. Namun berkasnya digabung jadi satu," katanya saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, kasus ini atas laporan dari suami sah tersangka EP, Bripda AP. "Kita saat ini masih menunggu pengiriman tahap satu dari penyidik PPA Polrestabes Palembang," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kasus dugaan perzinahan itu bermula dari laporan Bripda AP Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I, Palembang untuk pengamanan kedua pelaku perzinaan. "Kejadiannya semalam sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel bintang empat di wilayah hukum kami. Kita lakukan back up agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Roy bilang, istri anggota Polres Banyuasin berinisial EP itu kedapatan tengah berduaan di sebuah kamar hotel lantai 7 dengan selingkuhannya berinisial MI, yang merupakan warga Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin. "Kedua pasangan bukan suami istri itu lalu diamankan ke Polsek IB I untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas laporan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan tersebut masuk ke dalam tindak pidana ringan atau tipiring. Sehingga kedua terlapor belum dilakukan penahanan. "Alasanya karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun. Tapi proses hukum tetap berlanjut. Mereka baru akan ditahan saat kasusnya sudah dinyatakan inkrah di pengadilan," katanya.

Atas perbuatan itu, kedua terlapor tersebut akan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara. "Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," tutupnya (feb/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun 2021–2023.
Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Cuaca Ekstrem, BPBD Minta Warga Bekasi Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang

Warga Bekasi waspada cuaca ekstrem. BPBD mengungkapkan cuaca ekstrem berpotensi timbulkan angin kencang dan hujan deras yang menumbangkan pohon dan banjir.
Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Update Jadwal Baru Perkenalan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman oleh PSSI

Sedianya, perkenalan John Herdman berlangsung hari ini, Senin (12/1/2026) pagi. Namun pelatih asal Britania Raya ini mengalami sakit setelah tiba di Indonesia pada Sabtu (10/1/2026) kemarin. 
Resmi! FIM Terapkan Aturan Baru Restart Motor untuk MotoGP dan WorldSBK 2026

Resmi! FIM Terapkan Aturan Baru Restart Motor untuk MotoGP dan WorldSBK 2026

Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional (FIM) mengumumkan aturan baru untuk MotoGP 2026
Akibat Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Pesawat

Akibat Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Pesawat

Hujan yang turun secara terus menerus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi, memaksa AirNav Indonesia melakukan sejumlah prosedur pengalihan
Inara Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Terbawa Arus Kebodohan

Inara Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Terbawa Arus Kebodohan

Pernikahan siri yang dijalani Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kembali menuai sorotan publik. Pernikahan yang disebut berlangsung secara diam-diam pada 7 Agustus

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Pandit senior Bung Binder menyoroti performa impresif Persib Bandung yang tampil kuat dan meraih kemenangan kandang 1-0 atas Persija Jakarta di Super League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT