LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kediaman korban pembunuhan satu keluarga yang dimasukkan ke dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung
Sumber :
  • Tvonenews.com/Pujiansyah

Sudah Firasat, Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menuntut pelaku yang merupakan anak kandung korban dihukum dengan hukuman setimpal

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 11:46 WIB

"Sudah ada firasat. Bahkan kami yang sudah dianggap korban sebagai keluarganya, ada rasa kangen dan rindu. Saya selalu terkenang di dalam hati ketika mengingat kenangan moment lebaran saat berjabat tangan dan berpelukan saling bermaaf-maafan," kenang Sodik.

Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap 5 orang korban yang merupakan satu keluarga adalah ayah Erwin (38) dan anaknya berinisial DW (17). Kedua pelaku merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap kelima korban karena harta warisan.

Keempat korban yakni Zainudin (ayah kandung), Siti Romlah (ibu tiri), Wawan (kakak kandung), dan Z anak perempuan umur 5 tahun (keponakan). Empat korban dibuang ke septic tank. Kemudian Juwanda (26), dibunuh pelaku Edwin seorang diri yang kemudian jasadnya dikubur di areal kebun singkong.

Diketahui, misteri pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya seorang korban lagi bernama Juwanda yang dikuburkan dangkal di kebun singkong. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua tersangkanya yakni Erwin dan DW.

Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya 4 orang yang jenazahnya dimasukkan dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan.

Baca Juga :

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka EW untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah. Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban. (Puj/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

DPC Gerindra Lumajang Resmi Usung Indah Amperawati sebagai Bakal Calon Bupati Lumajang

Rakercab Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Lumajang, resmi mengusung Hj. Ir Indah Amperawati sebagai Bakal Calon bupati Lumajang periode 2024-2029
Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Pesan Pj Gubernur Jawa Barat Kepada ASN Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey : Setiap Pelanggaran Ditindak Tegas!

Diketahui Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Jawa Barat. 
Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Padukan Unsur Tradisional-Modern, Semarang Night Carnival Tahun Ini Bakal Meriah

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-477 Kota Semarang dipastikan lebih meriah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Semarang Night Carnival (SNC) bertajuk Niscala akan menjadi puncak acaranya.
Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin Gorontalo Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Sementara Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang

Bandara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo kembali beroperasi pascaerupsi Gunung Ruang.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil Nayunda Nabila Biduan Dangdut yang Disawer SYL Pakai Duit Kementan, Ternyata Juga Jadi Pengacara, Sempat Ambil Sumpah di Makassar

Profil biduan yang disawer SYL diduga pakai uang Kementan bernama Nayunda Nabila ternyata bukan orang biasa, pernah ambil sumpah advokat dan jadi pengacara.
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya