GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Dikubur dalam Septic Tank, Pelaku Ribut Masalah Harta Warisan

Pembunuhan terhadap satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank diawali cekcok mulut dan ribut masalah harta warisan antara tersangka Edwin dengan korban Wawan.
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Tersangka pembunuhan satu keluarga saat menjalani proses rekonstruksi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Way Kanan, Lampung - Pembunuhan terhadap satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank diawali cekcok mulut dan ribut masalah harta warisan antara tersangka Edwin dengan korban Wawan. Keduanya terlibat keributan pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Usai menghabisi nyawa Wawan, pelaku menghabisi nyawa tiga orang lainnya yang berada di dalam rumah itu yakni Zainudin (78), ayahnya sendiri kemudian ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak tirinya Wawan Wahyudin (55) serta keponakannya berinisial Z yang masih berusia 6 tahun.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, peristiwa pembunuhan terhadap 5 orang korban yang merupakan satu keluarga dengan pelaku ini terjadi pada Oktober 2021 dan April 2022. "Kami sudah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan di dua lokasi kejadian dengan tersangka Erwin dan anaknya," kata AKBP Teddy, usai proses rekonstruksi pada Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Teddy menjelaskan, pembunuhan satu keluarga itu bermula pada Oktober 2021 lalu, yakni saat terjadinya adu mulut atau percekcokan antara tersangka Erwin dengan korban Wawan Wahyudin (kakak kandung Erwin) terkait hutang piutang dan warisan. "Kejadian itu, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah Zainudin tempat kejadian perkara (TKP). Saat Di rumah itu, ada ayah tersangka yakni Zainudin dan ibu tirinya Siti Romlah serta Zahra keponakan tersangka sedang tertidur," jelasnya.

Karena cekcok, lanjut AKBP Teddy, kemudian tersangka Erwin dengan menggunakan sisi tumpul kapak (bonggol) kemudian menghabisi Wawan sebanyak 2 kali pukulan. Atas kejadian itu, korban Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Setelah menghabisi saudara Wawan langsung memukul kepala Zainuddin sebanyak 2 kali juga. "Kemudian, korban Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," tuturnya.

Pada saat kejadian itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah korban Z berusia 6 tahun di dalam kamar menangis, dan pada saat itu keadaan gelap karena lampu dimatikan oleh tersangka Erwin. "Tersangka masuk ke dalam kamar, lalu lampu dimatikan dan membekap mulut korban Z sambil mencekik lehernya sekitar lima menit hingga korban tidak bergerak atau tidak bernafas lagi," ungkapnya.

Setelah menghabisi nyawa keempat korban, tersangka sempat merokok ke depan pintu rumah. Setelah itu tersangka mengecek septic tank yang berada di bagian belakang rumah yang saat itu belum dicor. Tersangka lalu memasukkan jasad korban satu persatu ke dalam septic tank.

"Untuk menghilangkan jejak (membuang) para korban dengan cara dimasukkan ke dalam septic tank. Pertama kali tersangka memasukkan korban Wawan ke dalam septic tank, kemudian Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan terakhir korban Z," urainya.

Setelah itu, di atas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septic tank itu besoknya sekira pukul 15.00 WIB dicor oleh tersangka E permanen agar tidak tercium. Kapolres Way Kanan melanjutkan, pembunuhan dilakukan tersangka Erwin terhadap korban Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah yang tak lain adalah ibu tiri tersangka. Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022.

"Tersangka terlebih dahulu merencanakan pembunuhan terhadap Juwanda dengan berbicara kepada anaknya DW. Rencana ini dilakukan keduanya di rumah Hengky," imbuhnya.

Kemudian dari rumah Hengky (saksi), keduanya mendatangi Juwanda di rumah Zainudin. Tersangka Erwin kemudian melihat dan memastikan bahwa Juwanda sudah tertidur atau belum. Setelah Juwanda tertidur, Erwin langsung mengambil besi panjang di dapur.

"Saat Juwanda sedang tertidur dengan posisi miring ke kiri, tersangka Erwin langsung memukul sebanyak 2 kali di bagian leher. Namun, korban masih bergerak. Tersangka Erwin lalu mengambil tali sedangkan tersangka DW berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah," ujarnya.

Tersangka Erwin, lanjut AKBP Teddy, mengikat tali ke tubuh korban Juwanda mulai dari kaki, tangan, hingga kepala menggunakan tali tidak putus. Pada saat akan membuang korban Juwanda, barulah peran tersangka DW ini hadir. "Tersangka Erwin sempat mengecek septic tank di bagian belakang rumah untuk memasukkan korban dan menghilangkan jejak pembunuhan. Namun septic tank tidak bisa di buka karena sudah dicor," ucapnya.

Karena septic tank tidak bisa dihancurkan, kemudian keduanya memutuskan untuk menginap guna memastikan korban Juwanda sudah tak bernyawa. "Korban dimasukkan ke dalam salah satu kamar untuk diinapkan," kata AKBP Teddy.

Esoknya sekira pukul 17.30 WIB, barulah tersangka Erwin mengubur jasad Juwanda di kebun singkong milik tersangka. Tersangka E, dengan menggunakan mobil L 300 diikuti tersangka DW, pergi menuju kebun singkong tersebut. "Sebelum dikubur di kebun singkong, korban ditutup dengan kain. Kemudian di atas kuburan korban ditanam singkong untuk menutupi dan menghilangkan jejak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak, linggis, kain-kain, baju korban, dan mobil yang digunakan untuk mengubur korban Juwanda. "Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Sule beri respons menohok soal tuntutan hak waris Lina Jubaedah. Ia sindir balik bahwa Bintang selama ini dibiayai Putri Delina bukan oleh Teddy Pardiyana.
Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT