News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta gelar sidang lanjutan pembacaan eksepsi 3 terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Cempaka Putih
Senin, 13 April 2026 - 07:36 WIB
Tiga terdakwa prajurit TNI AD dalam sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Cempaka Putih, MIP (37) hari ini Senin (13/4/2026).

Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam di Jakarta, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, hari ini jadi, pagi ini pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang disampaikan oditur militer," katanya. 

Para terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY disangkakan terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.

Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Potret Kasus Kacab BRI Tewas Dibunuh.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.

"Rencana jam 09.00 WIB, nanti melihat situasi dan kondisi, menunggu para pihak. Jika sudah lengkap, sidang bisa dimulai," ujar Arin.

Arin menegaskan, pada sidang hari ini, majelis hakim hanya akan mendengarkan pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum ketiga terdakwa. 

Dengan demikian, belum ada agenda pemeriksaan saksi dalam persidangan kali ini.

"Agenda hari ini eksepsi (saja)," tegas Arin.

Eksepsi merupakan hak dari terdakwa atau penasihat hukumnya untuk mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan oditur militer, baik dari segi formil maupun materiil, sebagai pembelaan awal terhadap dakwaan yang dibacakan.

Eksepsi dapat diajukan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam uraian dakwaan atau jika terdakwa menilai terdapat kekeliruan mendasar, seperti kekeliruan mengenai seseorang (error in persona) maupun persoalan kewenangan pengadilan.

Melalui eksepsi ini, pihak terdakwa dapat mempersoalkan keabsahan dakwaan sebelum masuk ke tahap pembuktian.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dugaan tindak pidana serius berupa penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank.

Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan isi eksepsi tersebut sebelum memutuskan apakah dakwaan dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika eksepsi ditolak, maka sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang masuk ke dalam jenis perkara pembunuhan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat sukses merenovasi 18 unit rumah tidak layak huni di Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Begini Pesan Mendalam Ayah Willy Mboik Korban dari Kekejaman KKB, Sempat Video Call dengan Terduga Pelaku

Begini Pesan Mendalam Ayah Willy Mboik Korban dari Kekejaman KKB, Sempat Video Call dengan Terduga Pelaku

Diketahui, Willy Mboik bersama rombongan dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan dihadang KKB
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027

Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menargetkan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027.
Nasib Finansial Gemini 12 September 2026: Rekening Kebanjiran Cuan Melimpah atau Malah Buntung karena Impulsif?

Nasib Finansial Gemini 12 September 2026: Rekening Kebanjiran Cuan Melimpah atau Malah Buntung karena Impulsif?

Peluang emas meraup cuan dari jejaring sosial terbuka lebar. Namun, bahaya kerugian juga siap mengintai di balik layar. Bagaimana nasib keuangan Gemini besok?
Pesan Ibas di Momentum 25 Tahun Demokrat: Kita Harus Dekat dengan Rakyat dan Kerja Lebih Konkret

Pesan Ibas di Momentum 25 Tahun Demokrat: Kita Harus Dekat dengan Rakyat dan Kerja Lebih Konkret

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyerukan seluruh kader Partai Demokrat untuk memperkuat konsolidasi, memperluas kedekatan dengan rakyat, serta bekerja lebih konkret dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Trending

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral