News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Ancam Mogok Kerja dan Boikot Jika Lembur Pekerja Tidak Dibayar Perusahaan 

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 01:57 WIB
Dok. buruh di Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang sedang menggelar aksi mogok kerja dan sudah berlangsung dari tanggal 10 Oktober 2022 hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Diketahui ratusan buruh pabrik produksi minuman kemasan bermerek Aqua ini didampingi Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) sedang menuntut agar pihak perusahaan membayarkan kekurangan upah lembur para pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan sebesar satu jam setiap lembur, terhitung dari tahun 2016 hingga saat ini masih berlaku dan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, ketua Partai Buruh Sumut menyatakan sikap, siap memberikan bantuan pendampingan hukum bergabung bersama tim advokasi serikat pekerja Aqua Grup dalam memperjuangkan hak normatif para pekerja Aqua. Tidak hanya itu pihaknya juga segera akan menyurati dan mengimbau agar pihak perusahaan segera membayar kekurangan upah lembur para pekerja sesegara mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat kami nanti, keluarga besar Partai Buruh Sumut meminta agar pihak perusahaan patuh aturan ketenagakerjaan, menyahuti tuntutan buruh, apabila tidak kami akan galang aksi besar-besaran solidaritas untuk buruh pabrik Aqua di Langkat tersebut," tegas Willy Agus Utomo yang juga selaku Ketua DPW FSPMI Sumut kepada tvonenews.com, Kamis (13/10/2022) di Medan.

Menurut Willy, upah lembur jelas sudah diatur dalam Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja, dan ada sanksi hukum bagi pihak perusahaan yang tidak melaksanakannya adalah kurungan penjara. "Pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (Pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta, itu jelas sanksinya," ungkap Willy. 

Terkait hal tersebut, Willy sangat berharap pihak perusahaan dapat bijaksana dengan memenuhi hak-hak pekerjanya yang selama ini sudah banyak menguntungkan pihak perusahaan. "Mereka pekerja itu mayoritas anggota Partai Buruh, jadi kami berkewajiban membantu saudara kami, dan para buruh lainnya yang dirampas haknya merupakan tugas kami membela, karena partai ini adalah partai kelas pekerja, partainya kaum buruh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Pertamina membantu pemulihan ekonomi perajin tenun Desa Adat Sade melalui bantuan 45 alat tenun dan pelatihan untuk menjaga tradisi Sasak di Lombok.
5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

Berikut deretan film horor Indonesia yang populer di tahun 2026 di Bioskop. Salah satunya dibintangi artis muda, Prilly Latuconsina.
Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Ketika banyak orang menikmati momen akhir pekan dengan santai, lima zodiak ini justru harus meningkatkan kewaspadaan dari ancaman nasib sial.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT