GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh Ancam Mogok Kerja dan Boikot Jika Lembur Pekerja Tidak Dibayar Perusahaan 

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 01:57 WIB
Dok. buruh di Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib para pekerja buruh PT Tirta Investama yang beralamat di Jalan Binjai - Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang sedang menggelar aksi mogok kerja dan sudah berlangsung dari tanggal 10 Oktober 2022 hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Diketahui ratusan buruh pabrik produksi minuman kemasan bermerek Aqua ini didampingi Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) sedang menuntut agar pihak perusahaan membayarkan kekurangan upah lembur para pekerja yang tidak dibayarkan perusahaan sebesar satu jam setiap lembur, terhitung dari tahun 2016 hingga saat ini masih berlaku dan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, ketua Partai Buruh Sumut menyatakan sikap, siap memberikan bantuan pendampingan hukum bergabung bersama tim advokasi serikat pekerja Aqua Grup dalam memperjuangkan hak normatif para pekerja Aqua. Tidak hanya itu pihaknya juga segera akan menyurati dan mengimbau agar pihak perusahaan segera membayar kekurangan upah lembur para pekerja sesegara mungkin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam surat kami nanti, keluarga besar Partai Buruh Sumut meminta agar pihak perusahaan patuh aturan ketenagakerjaan, menyahuti tuntutan buruh, apabila tidak kami akan galang aksi besar-besaran solidaritas untuk buruh pabrik Aqua di Langkat tersebut," tegas Willy Agus Utomo yang juga selaku Ketua DPW FSPMI Sumut kepada tvonenews.com, Kamis (13/10/2022) di Medan.

Menurut Willy, upah lembur jelas sudah diatur dalam Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja, dan ada sanksi hukum bagi pihak perusahaan yang tidak melaksanakannya adalah kurungan penjara. "Pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (Pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta, itu jelas sanksinya," ungkap Willy. 

Terkait hal tersebut, Willy sangat berharap pihak perusahaan dapat bijaksana dengan memenuhi hak-hak pekerjanya yang selama ini sudah banyak menguntungkan pihak perusahaan. "Mereka pekerja itu mayoritas anggota Partai Buruh, jadi kami berkewajiban membantu saudara kami, dan para buruh lainnya yang dirampas haknya merupakan tugas kami membela, karena partai ini adalah partai kelas pekerja, partainya kaum buruh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT