News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun : Optimis, Sumut Juara Umum Peparnas 2024

Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun optimis Sumatera Utara (Sumut) bisa meraih kesuksesan puncak prestasi di event nasional. Termasuk bisa meraih juara umum di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:01 WIB
Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun : Optimis, Sumut Juara Umum Peparnas 2024
Sumber :
  • Tim Tvone/Sri Gustina Hasan

Medan, Sumatera Utara - Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun optimis Sumatera Utara (Sumut) bisa meraih kesuksesan puncak prestasi di event nasional. Termasuk bisa meraih juara umum di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024, saat menjadi tuan rumah bersama Aceh.

Hal itu dikatakan Senny Marbun pada pelantikan Pengurus NPC Sumatera Utara masa bakti 2022-2027, di Le Polonia Hotel dan Convention Medan, Senin (17/10/2022) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Senny, dalam kurun waktu tiga pelaksanaan ajang Peparnas, Sumut selalu masuk posisi lima bahkan tiga besar.

“Saya harap sukses Peparnas di Papua, akan terjadi juga di Sumut. Sumut harus bisa juga juara umum seperti Papua. Makanya, cetak atlet sebanyak-banyaknya. Fokus pada pengembangan organisasi pengurus di daerah dan sukses dalam hal prestasi pada Peparnas 2024 nanti,” ucap Senny.

Prestasi Indonesia di kejuaraan level internasional tidak terlepas dari kontribusi atlet Sumut yang selalu mengirimkan atletnya ke Pelatnas. Senny berharap, muncul kembali atlet-atlet muda potensial asal Sumut yang nantinya bisa mewakili Indonesia di event internasional mulai ajang ASEAN Para Games, Asian Para Games, hingga Paralimpiade.

“Saat ini, pemerintah telah menyamaratakan bonus antara atlet NPC dengan atlet normal. Begitu pun soal prestasi, saat ini Indonesia merupakan raja ASEAN,” ucapnya.

Bahkan, secara langsung NPC Indonesia kini bakal memiliki sport center yang akan menjadi training camp bagi pembinaan atlet berprestasi seluas 10 hektar di Surakarta.

“Di ASEAN kita sudah jadi raja. Mulai ASEAN 2014 Myanmar, Indonesia juara umum. Kita tahun 2017 juga juara umum bahkan mengalahkan tuan rumah Malaysia. Begitu juga di Asian Para Games 2018, Indonesia berada di peringkat lima dengan meraih 37 emas. Sekarang ini menjadi atlet NPC harus bangga, karena presiden Jokowi sudah menyamaratakan bonus antara atlet normal dengan kita,” ucap Senny.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutan yang dibacakan Kadispora Sumut, Tuahman Ramajaya Saragih mengatakan, selama ini pemerintah sangat bangga atas prestasi yang diraih para atlet NPC Sumut, baik di kancah nasional maupun internasional.

Peparnas 2021 Papua, Sumut mampu tembus posisi lima besar. Bahkan, Sumut pada ASEAN Para Games 2022, turut menyumbangkan 53 medali untuk kontingen Indonesia sekaligus mengantarkan juara umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah resmi dilantik, Ketua NPC Sumut Alan Sastra Ginting mengatakan, menyongsong Peparnas 2024 saat ini pengurus telah membina lebih dari seratus atlet. Hingga nantinya, melalui cabang olahraga, pihaknya mempersiapkan kurang lebih 300 atlet untuk mewakili Sumut di ajang Peparnas mendatang.

“Pada Peparnas 2024 kita tentu targetkan yang terbaik. Pastinya saat ini kita terus melakukan talent scouting untuk menjaring atlet dari kabupaten dan kota. Pembinaan ini tidak hanya Peparnas, tapi juga untuk bisa mengirimkan atlet sebanyak-banyaknya ke pelatnas,” ucapnya mengakhiri. (SGH/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT