News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bandar Lampung Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Ponsel

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menghentikan  proses penuntutan pelaku pencurian ponsel dengan pelaku bernama Atriansyah, warga Bandar Lampung
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB
Kejari Bandar Lampung Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Ponsel
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menghentikan  proses penuntutan pelaku pencurian ponsel dengan pelaku bernama Atriansyah, warga Bandar Lampung.

Penghentian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) Kejari Bandar Lampung ini setelah terpenuhinya beberapa syarat, diantaranya perdamaian antara korban dan tersangka, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan tindak pidana yang dilakukan ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penghentian penuntutan ini berdasarkan proses penyelesaian perkara  secara RJ yang melanggar Pasal 362 KUHP dengan surat Nomor :B- 5034  /L.8.18/Eoh.2/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022 .

Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan penyelesaian perkara di luar persidangan, setelah mempertimbangkan beberapa hal.

"Kejari Bandar Lampung telah menyelesaikan perkara di luar persidangan berdasarkan RJ, dengan pertimbangan tersangka dan korban telah mencapai kesepakatan untuk berdamai, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta Tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun," kata Helmi, Selasa (25/10/2022).

Helmi menambahkan, setelah dilaksanakan RJ, Kejari Bandar Lampung pun segera menyerahkan salinan surat ketetapan penyelesaian perkara kepada tersangka, serta melaksanakan pengembalian barang bukti curian kepada Korban.

"Dalam perkara ini, tersangka Atriansyah disangkakan melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 362 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Atriansyah harus berhadapan dengan hukum lantaran kedapatan mencuri satu unit ponsel milik temannya sendiri di sebuah kontrakan di Jalan Dosomuko, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Saat itu, pelaku datang ke kontrakan temannya yang bernama Rizki Alfa. Saat Rizki sedang mandi, pelaku melihat ponsel pintar jenis Iphone 7 milik Rizki, lalu pelaku kemudian melarikan diri. (PUJ/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Massimo Rivola tegaskan Aprilia jadikan Marc Marquez target utama di MotoGP 2026.
Fabio Wardley Klaim Tak Takut Hadapi Tyson Fury, Janji Kalahkan The Gypsy King

Fabio Wardley Klaim Tak Takut Hadapi Tyson Fury, Janji Kalahkan The Gypsy King

Petinju kelas berat, Fabio Wardley mengaku tak takut menghadapi Tyson Fury dan siap mengalahkan The Gypsy King yang baru saja keluar dari pensiunnya.
Demo Iran Kian Mencekam, DPR Desak Pemerintah Segera Amankan WNI

Demo Iran Kian Mencekam, DPR Desak Pemerintah Segera Amankan WNI

Komisi I DPR RI menegaskan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran harus menjadi fokus utama pemerintah, mengingat kondisi Iran yang makin mencekam.
IHSG Terjun Bebas Bikin Pasar Panik, Saham-Saham Prajogo Pangestu Jadi Pemberat?

IHSG Terjun Bebas Bikin Pasar Panik, Saham-Saham Prajogo Pangestu Jadi Pemberat?

Anjloknya IHSG hari ini juga sejalan dengan anjloknya sejumlah saham berkapitalisasi besar, terutama emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu.
Ridwan Kamil Beri Hadiah Terakhir untuk Atalia Praratya

Ridwan Kamil Beri Hadiah Terakhir untuk Atalia Praratya

Ridwan Kamil diketahui memberikan hadiah terakhir kepada mantan istrinya Atalia Praratya setelah resmi berpisah usai hampir tiga dekade membina rumah tangga ...
‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

Kepastian Persib berada di posisi teratas datang dari laga sarat gengsi melawan Persija Jakarta. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1), Persib sukses meraih kemenangan tipis 1-0.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT