News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri

Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:12 WIB
Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Simalungun, Sumut – Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

Tersangka AA ( 22 ) dan SS warga yang sama dengan korban di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara ini di bekuk petugas dari lokasi yang berbeda, setelah sempat buron selama tujuh hari lamanya pasca terjadinya pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tvonenews.com, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo pada Selasa siang (25/10/2022) menyebutkan, kedua tersangka nekat membunuh korban Theofinus Situmorang, akibat sakit hati karena sering dimaki-maki korban.

Menurut Ronald, bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira jam 23.30 WIB, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebelah  sepedamotornya.

“Dari olah TKP di lapangan, awalnya personel menduga bahwa korban merupakan korban laka lantas, karena ditemukan di tepi jalan umum. Namun setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan,” sebut nya.

Setelah dilakukan penyelidikan personel Satreskrim kemudian berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap korban dengan menggunakan sebatang kayu secara berulang kali ke bagian kepala hingga tubuh korban.

 "Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut,” tambah Ronald.

Selanjutnya, usai melihat kondisi korban tergeletak tak berdaya, para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dilakukan pengejaran, tim Jahtanras kemudian berhasil membekuk tersangka SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sementara tersangka SS, dibekuk petugas dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT