News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri

Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:12 WIB
Tujuh Hari Buron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan terhadap Tetangganya Sendiri
Sumber :
  • Tim Tvone/Daud

Simalungun, Sumut – Tim Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun Sumatera Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

Tersangka AA ( 22 ) dan SS warga yang sama dengan korban di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara ini di bekuk petugas dari lokasi yang berbeda, setelah sempat buron selama tujuh hari lamanya pasca terjadinya pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada tvonenews.com, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo pada Selasa siang (25/10/2022) menyebutkan, kedua tersangka nekat membunuh korban Theofinus Situmorang, akibat sakit hati karena sering dimaki-maki korban.

Menurut Ronald, bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira jam 23.30 WIB, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebelah  sepedamotornya.

“Dari olah TKP di lapangan, awalnya personel menduga bahwa korban merupakan korban laka lantas, karena ditemukan di tepi jalan umum. Namun setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan,” sebut nya.

Setelah dilakukan penyelidikan personel Satreskrim kemudian berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap korban dengan menggunakan sebatang kayu secara berulang kali ke bagian kepala hingga tubuh korban.

 "Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut,” tambah Ronald.

Selanjutnya, usai melihat kondisi korban tergeletak tak berdaya, para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, tim Jahtanras kemudian berhasil membekuk tersangka SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sementara tersangka SS, dibekuk petugas dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usai mengamankan kedua tersangka, petugas kemudian menggelandang keduanya menuju Mako Polres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, potongan kayu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban, dan sejumlah barang bukti lainnya,” tambah Ronald.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Polres Simalungun. Kedua tersangka terancam telah melanggar pasal 340 Sub 338, subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (DSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Media Asing Berbondong-bondong Puji Gaya Balapan Veda Ega Pratama di Tes Pramusim Moto3 2026, Disebut Calon Pembalap Kuda Hitam

Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama mendapatkan banjir pujian dari sejumlah media asing usai tampil apik di tes pramusim Moto3 2026.
Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pembentukan Pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Ribuan personel ditugaskan untuk mengawal aksi unjuk rasa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini 11 Februari 2026. 
Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita pilu seorang kakek pensiunan guru yang dikira juru parkir liar di Jakarta Utara menjadi viral di media sosial.
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil tes pramusim Moto3 2023, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama berhasil memperbaiki catatan waktunya di hari kedua.
Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Program ini berlaku bagi keberangkatan kereta api pada 14 hingga 29 Maret 2026 dan merupakan bagian dari stimulus pemerintah

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT