News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sita 2 Ton Solar

Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:48 WIB
Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pelaku membeli solar bersubsidi dari Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) di Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan, yang kemudian dijualnya kembali ke pihak lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial AP alias A (18) dan mobil pick up Mitsubishi L300 karena kedapatan mengangkut 58 jerigen berisi  2.030 liter atau 2 ton solar bersubsidi yang dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kalianda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan penyimpangan terhadap BBM jenis solar bersubsidi. Penangkapan ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dan keluhan dari para nelayan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi dan kerap mengalami kelangkaan.

"Kita sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti solar bersubsidi. Untuk tersangkanya sudah dalam proses sidik dan telah dilakukan upaya penangkapan," kata AKBP Edwin, Rabu (26/10/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku setelah melakukan penyelidikan dengan menghentikan pelaku yang sedang mengendarai mobil pick up. Saat dihentikan dan diperiksa oleh petugas, mobil pick up Mitsubishi L300 itu kedapatan mengangkut 58 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subdsidi sebanyak 2.030 liter.

"BBM jenis solar tersebut, dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kecamatan Kalianda. Dan, akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan," jelas Kapolres.

Supir berinisial AP, warga asal Desa Betung, Kecamatan Rajabasa. Solar subsidi tersebut, rencananya akan dikirim ke wilayah Tanjung Bintang untuk seseorang bernama Rahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied gas yang disubsidi Pemerintah, sudah berjalan selama 3 bulan," paparnya.

Kini, mobil pick up Mitsubishi L300 serta 1 lembar surat jalan muat BBM jenis solar, diamankan di Polres Lamsel sebagai barang bukti guna keperluan proses hukum lebih lanjut. "Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tutup Kapolres.(PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT