GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sita 2 Ton Solar

Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:48 WIB
Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Pelaku membeli solar bersubsidi dari Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) di Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan, yang kemudian dijualnya kembali ke pihak lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial AP alias A (18) dan mobil pick up Mitsubishi L300 karena kedapatan mengangkut 58 jerigen berisi  2.030 liter atau 2 ton solar bersubsidi yang dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kalianda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan penyimpangan terhadap BBM jenis solar bersubsidi. Penangkapan ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dan keluhan dari para nelayan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi dan kerap mengalami kelangkaan.

"Kita sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti solar bersubsidi. Untuk tersangkanya sudah dalam proses sidik dan telah dilakukan upaya penangkapan," kata AKBP Edwin, Rabu (26/10/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku setelah melakukan penyelidikan dengan menghentikan pelaku yang sedang mengendarai mobil pick up. Saat dihentikan dan diperiksa oleh petugas, mobil pick up Mitsubishi L300 itu kedapatan mengangkut 58 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subdsidi sebanyak 2.030 liter.

"BBM jenis solar tersebut, dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kecamatan Kalianda. Dan, akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan," jelas Kapolres.

Supir berinisial AP, warga asal Desa Betung, Kecamatan Rajabasa. Solar subsidi tersebut, rencananya akan dikirim ke wilayah Tanjung Bintang untuk seseorang bernama Rahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquefied gas yang disubsidi Pemerintah, sudah berjalan selama 3 bulan," paparnya.

Kini, mobil pick up Mitsubishi L300 serta 1 lembar surat jalan muat BBM jenis solar, diamankan di Polres Lamsel sebagai barang bukti guna keperluan proses hukum lebih lanjut. "Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tutup Kapolres.(PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT