News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi

Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022).
Jumat, 18 November 2022 - 17:37 WIB
Terdakwa Perkara Kerangkeng Besi Menangis Haru Saat Sidang Agenda Pledoi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Dewa Perangin Angin alias DP, menangis haru saat menyampaikan pembelaannya (pledoi) di persidangan perkara kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, TRP, Jumat (18/11/2022). 

Terdakwa mengatakan, dia dibesarkan keluarganya dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab dan meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya memberikan pertolongan pertama kepada korban Sarianto Ginting, sesuai pengalaman saya sebagai Koas,” tutur Dewa PA sembari meneteskan air mata.

Dewa menambahkan, dia menolong Sarianto setelah diangkat dari kolam di depan panti rehab dekat rumah orangtuanya, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Saat itu dia melihat kondisi Sarianto dalam keadaan lemas, karena tenggelam di kolam. 

Karena terlihat kritis, Dewa kemudian menyuruh orang yang ada di sekitar panti rehab itu, untuk membawa Sarianto ke klinik terdekat. Setelah itu, Dewa tidak mengetahui lagi apa yang dialami oleh Sarianto. Namun, Dewa saat ini malah berhadapan dengan hukum atas kematian Sarianto Ginting.

“Kepada majelis hakim yang mulia, saya mohon agar saya dilepaskan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya merasa, tuntutan JPU kepada saya sangat tinggi. Karena apa yang dituduhkan kepada saya, tidak pernah saya lakukan,” terang Dewa bermohon kepada majels hakim yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardhini.

Begitu juga dengan Hermanto Sitepu alias HS, sembari terisak, dia meminta agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan JPU. Dia didakwa melakukan penganiayaan atas kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul di panti rehab tersebut. Dia disidang dalam perkara 468/Pid.B/2022/PN.Stb bersama terdakwa IS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah 7 bulan lebih saya terpisah dengan keluarga. Istri dan anak saya tak lagi mendapatkan kasih sayang karena proses hukum ini. Saya mohon, agar mejelis hakim yang mulia membebaskan kami dari segala tuntutan jaksa,” tutur Hermanto sambil menangis.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan peristiwa pidana seperti itu umum terjadi dimana pun. Peristiwa itu bukan berdiri sendiri, melainkan ada nuansa politis yang mendahuluinya. Fakta persidangan terungkap, adanya keterangan saksi yang berbeda. Jaksa juga dinilai ragu dalam tuntutannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran Maut di Maluku Tenggara, Seorang Tewas Dibacok Parang

Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran Maut di Maluku Tenggara, Seorang Tewas Dibacok Parang

Dua pelaku pembacokan saat tawuran di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil berhasil diringkus polisi, dua orang pelaku itu berinisial EN dan OH.
Waspada! 5 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Kemarau

Waspada! 5 Penyakit yang Sering Muncul di Musim Kemarau

Sudah masuk bulan April nih, waspada pada 5 penyakit ini yang paling sering dialami saat musim kemarau.
Menpora Italia Desak Gabriele Gravina Mundur, Pemilihan Umum Presiden FIGC Digelar di Musim Panas

Menpora Italia Desak Gabriele Gravina Mundur, Pemilihan Umum Presiden FIGC Digelar di Musim Panas

Menteri Pemuda dan Olahraga Italia, Andrea Abodi, mendesak Gabriele Gravina untuk mundur. Pemilihan umum Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) diharapkan untuk dilaksanakan pada Juli mendatang.
Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI Pekan Depan, Tersangka Baru Dugaan Penggelapan Dana

Bareskrim Polri Periksa Eks Direktur PT DSI Pekan Depan, Tersangka Baru Dugaan Penggelapan Dana

yang bersangkutan dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026) pekan depan.
Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara, BMKG Turunkan Tim Khusus untuk Pemetaan Dampak dan Antisipasi Susulan

Gempa M 7,6 Guncang Maluku Utara, BMKG Turunkan Tim Khusus untuk Pemetaan Dampak dan Antisipasi Susulan

Gempa Maluku Utara M7,6 picu puluhan susulan, BMKG turunkan tim dan pasang alat pemantau untuk petakan dampak dan risiko di wilayah terdampak.
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar

Pemanfaatan AI Coding Assistants untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengembangan aplikasi

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT