News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabuk Tuak, Paman Perkosa Keponakan di Kebun Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial WH warga Dusun Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung.
Sabtu, 26 November 2022 - 12:48 WIB
Polres Pesawaran menangkap paman yang memperkosa keponakannya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Seorang pria berinisial WH (46) warga Dusun I Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung. Pelaku yang merupakan seorang pedagang tersebut memperkosa korban TA (15) seorang pelajar, yang notabene adalah keponakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, tersangka menyetubuhi secara paksa korban yang masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu (20/11/2022). Saat itu tersangka WH (46) meminta izin kepada ibu korban agar korban ikut mengantar teman anak tersangka untuk pulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ibu korban mengizinkan, tetapi saat perjalanan pelaku membawa korban ke lapo tuak di Desa Anglo. Pelaku mengajak korban minum tuak, tetapi korban menolak. Sehingga, pelaku yang minum tuak di lapo tuak," kata AKP Supriyanto Husin, Sabtu (26/11/2022).

Setelah itu, lanjut AKP Supriyanto, pelaku membawa korban pulang ke rumah. Namun, di perjalanan pelaku kembali membawa korban ke lokasi lain. Kali ini tersangka menyeret korban ke kebun. Di lokasi itu tersangka menyetubuhi korban secara paksa. "Korban disetubuhi dengan paksa, sehingga berteriak minta tolong, tapi oleh pelaku mulutnya dibekap agar tidak bersuara," ungkapnya.

Pelaku pun mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu. Namun, korban tetap menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada ibu korban. Orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran. Selanjutnya polisi menangkap paman yang perkosa keponakan usai mabuk miras, saat dia berada di rumah mertuanya di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai.

Barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna abu-abu bertuliskan Nevada, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna hitam merah dan 1 helai bra warna hitam berhasil disita untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 huruf D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," pungkas AKP Supriyanto Husin. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT