News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim

Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022)
Selasa, 29 November 2022 - 11:37 WIB
Kasus Persidangan Kerangkeng Besi Agenda Pembacaan Vonis Ditunda Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi dengan agenda pembacaan vonis  terhadap 8 terdakwa kembali ditunda, Senin (28/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini mengatakan persidangan terpaksa ditunda karena belum selesainya musyawarah dari majelis terkait vonis yang akan dijatuhkan terhadap 8 terdakwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari hari Jumat yang lalu kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah terkait dengan pembacaan vonis terhadap para terdakwa, namun majelis belum menemukan kata sepakat sehingga persidangan dengan pembacaan vonis ini harus ditunda kembali pada Rabu (30/11/2022) mendatang," ucap hakim Ketua Halida Rahardhini didalam persidangan.

Halida Rahardhini juga menjelaskan, selain keputusan yang belum selesai, waktu persidangan yang sudah diluar jam kantor menjadi alasan persidangan hari ini kembali ditunda.

"Untuk hari ini waktu sudah sore dan diluar jam kantor,  sehingga persidangan yang akan datang saya minta dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, agar tidak ada berita miring soal persidangan ini," jelas Halida Rahardhini.

Halida Rahardhini juga menyatakan ada pembelaan terdakwa secara tertulis yang belum diterima Majelis Hakim,  sehingga hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum membuat keputusan atau vonis masih kurang.

Persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini akan dilanjutkan pada Rabu (30/11/2022) jam 10.00 WIB untuk 3 perkara, yaitu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melanggar pasal 10 UU No. 21 tahun 2007 dengan 4 terdakwa dan dituntut 8 tahun penjara.  Sementara untuk perkara 351 ayat 3 junto pasal 55 ayat 1, terkait kasus menghilangkan nyawa orang lain dengan 4 terdakwa dan dituntut 3 tahun penjara. (THT/LNO).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berikut Daftar Penerbangan yang Terdampak di Bandara Soekarno-Hatta, Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berikut Daftar Penerbangan yang Terdampak di Bandara Soekarno-Hatta, Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BMKG telah menyampaikan soal sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang erupsi sejak Jumat malam 4 September 2026 tercatat sudah sampai ke wilayah Jakarta.
Karier Mulai Naik Level, 3 Zodiak ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 7 September 2026

Karier Mulai Naik Level, 3 Zodiak ini Diprediksi Makin Bersinar di Tempat Kerja Besok 7 September 2026

Siap-siap dilirik bos! 3 zodiak ini diprediksi makin bersinar dan beruntung soal karier besok, 7 September 2026. Simak peruntungan lengkapnya.
Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Gawat! Ratusan Wisatawan Mendadak Tinggalkan Gili Trawangan, Ini Penyebabnya

Gawat! Ratusan Wisatawan Mendadak Tinggalkan Gili Trawangan, Ini Penyebabnya

Krisis air bersih yang melanda wilayah destinasi wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) turut berdampak terhadap iklim pariwisata.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.

Trending

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Sopir Taksi Nekat Bakar Gerobak Pedagang Akringan di Jakarta Timur

Seorang pengemudi taksi ngamuk hingga membakar isi gerobak milik pedagang angkringan gegara tak terima ditegur saat parkir. Peristiwa ini terjadi ‎di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur.
AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

AHY: Gunakan Kekuasaan Untuk Melayani

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada para kadernya agar bekerja untuk rakyat dan tidak hanya mencari suara dari masyarakat.
Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Kepsek dan Guru Wanita Mesum di Lingkungan SD Pekalongan, Sanksi Hanya Dipindah

Jagat media sosial dihebohkan dengan viral rekaman video asusila seorang kepala sekolah (kepsek) dengan oknum guru wanita di lingkungan SD kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Modus Gunakan Kandang Sapi, Polres OKU Timur Tangkap Pengedar Sabu

Modus Gunakan Kandang Sapi, Polres OKU Timur Tangkap Pengedar Sabu

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggerebek sebuah kandang sapi yang disulap menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT