News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apindo Lampung Tolak UMP 2023 Sebesar Rp2,633 juta

Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Lampung menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,633 juta.
Rabu, 30 November 2022 - 14:06 WIB
Ketua DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian
Sumber :
  • ANTARA

Bandarlampung, Lampung - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Lampung menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2,633 juta.

"Terkait dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tanggal 28 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023 diputuskan sebesar Rp2.633.284,59, naik sebesar Rp192.798,59 setara 7,9 persen dibanding UMP Lampung 2022 sebesar Rp2.440.486. Kami menyatakan menolak keputusan tersebut," Ketua DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, di Bandarlampung, dikutip Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan sikap ini terpaksa ditempuh lantaran di waktu beriringan, Apindo dan 9 asosiasi pengusaha lintas sektor/bidang melalui pimpinan nasional masing-masing, tengah mengajukan gugatan uji materi (judicial review) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2022 tanggal 16 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, ke Mahkamah Agung (MA).

Apindo, bersama Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

Lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (HIPPINDO), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), telah menunjuk kuasa hukum Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) pimpinan Denny Indrayana, mewakili pengajuan gugatan tersebut.

Dalam pertimbangan Apindo itu, langkah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 18/2022, dilakukan tanpa pembahasan dalam forum Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) RI dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

Berdasarkan hasil kajian hukum Apindo Permenaker 18/2022 bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni Undang-Undang (UU) 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 tentang Pengujian Formil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, dan Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan, dalam telaah kami, penyusunan Permenaker 18/2022 juga ditempuh sepihak tanpa partisipasi publik seperti seharusnya," katanya.

Ary mengatakan terbitnya Permenaker 18/2022 jelang ujung masa penetapan upah minimum 2023 telah mengubah berbagai rumusan hukum yang telah ada pada peraturan yang lebih tinggi, karenanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi itu, serta menimbulkan ketidakpastian hukum yang memperburuk iklim usaha di Tanah Air.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memuji bagi produsen makanan siap saji yang secara konsistens terus menerapkan Program Manajemen Risiko (PMR) di industri pangan.
Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

PB Jaya Raya memasuki babak baru dengan diserahkannya jabatan Ketua Umum dari Rudy Hartono ke Susy Susanti sebagai regenerasi dan memberi ruang kepada generasi penerus.
GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI gelar FGD bertajuk Evaluasi Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026. GAMDI menghitung dampak yang dirasakan mitra dapur menyusul kebijakan pemerintah yang memoratorium SPPG baru
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota Bakti Kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 40 pengemudi ojek online (ojol) wanita dari berbagai platform aplikasi.
Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Uang sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, belum diterima oleh Iran.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Flu Singapura atau bahasa medisnya HFMD merupakan infeksi virus menular yang bersifat musiman. Berikut gejala yang biasa muncul dan perlu diwaspadai.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT