News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Pemkab Tapteng Terkait Seorang Wanita Melahirkan di Teras Puskesmas

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memberikan keterangan terkait viral video di media sosial facebook seorang wanita melahirkan di teras puskesmas.
Kamis, 1 Desember 2022 - 09:26 WIB
Yetina Hulu bersama suaminya saat ditemui di rumahnya.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Tapteng, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memberikan keterangan terkait viral video di media sosial facebook seorang wanita melahirkan di teras puskesmas.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan Tapteng, Rabu (30/11/2022), terungkap bahwa wanita tersebut melahirkan di teras Puskesmas Tukka, Kecamatan Tukka.

 

Kepala Puskesmas Tukka, dr Ester Surbakti didampingi Kadis Kesehatan, Nursyam dan Kadis Kominfo Tapteng Darwin Pasaribu menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (26/11/2022) sore lalu.

 

“Pasien yang melahirkan tersebut bernama Yetina Hulu (21) warga Bona Lumban Lingkungan V, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kejadiannya hari Sabtu, cuma videonya baru beredar kemarin,” kata dr Ester Surbakti di hadapan awak media.

 

Dokter Ester menjelaskan, insiden tersebut berawal ketika Yetina Hulu bersama suaminya Aro'oli Laila (40) datang ke Puskesmas Tukka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

 

Disebutkan, Yetina datang bersama suaminya menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di puskesmas, ternyata pelayanan kesehatan sudah tutup. Tiba-tiba di teras puskesmas itu terjadilah proses persalinan.

 

“Mereka tiba di puskesmas sekitar pukul 15.30 WIB, sementara hari Sabtu jam pelayanan puskesmas sampai pukul 13.30 WIB,” ungkap Dokter Ester.

 

Ester menyebut, Puskesmas Tukka merupakan puskesmas non rawat inap atau rawat jalan. Pada hari Senin-Jumat jam pelayanan kesehatan sampai pukul 14.00 WIB. “Tapi di hari Sabtu, jam pelayanan kesehatan hanya sampai pukul 13.30 WIB,” sebutnya.

 

Menurutnya, pasien Yetina belum pernah memeriksakan kehamilannya ke puskesmas, sehingga datanya tidak ada di Puskesmas Tukka.

 

“Selama 3 bulan ini mereka berada di Pulau Nias, baru sampai di Tukka pada Sabtu pagi,” beber dr Ester.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, awalnya pasien tersebut datang ke Puskesmas Tukka untuk memeriksakan kondisi kehamilannya, dan untuk mendapat penjelasan kapan akan melahirkan. Namun setibanya di Puskesmas Tukka, tiba-tiba ibu tersebut melahirkan di teras puskesmas tersebut.

 

Dokter Ester juga juga membantah kabar yang menyebut bahwa ibu tersebut tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Tukka.

 

“Kebetulan pegawai kita ada di dekat situ, Bidan Kasih kemudian langsung menolong dibawa ke puskesmas. Plasenta lahir di puskesmas dan proses pemotongan tali pusar langsung ditangani di dalam puskesmas,” kata dia.

 

Dokter Ester mengatakan bahwa kondisi bayi dan ibu sehat. Bayi lahir dengan berat sekitar 3 kg. Bayi perempuan itu merupakan anak kedua dari istri kedua Aro'oli Laila.

 

“Selanjutnya pihak puskesmas melakukan tindakan cepat untuk menolong persalinan ibu tersebut. Dan setelah dilakukan observasi, pasien disarankan supaya tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Namun pada jam 9 malam pasien minta pulang, karena ada anak kecilnya yang tinggal di rumah. Lalu kita antarkan dengan kendaraan Pusling ke rumahnya,” ungkap Ester.

 

Mengetahui kejadian tersebut, Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam bersama Camat Tukka, telah datang mengunjungi ibu yang melahirkan tersebut sembari memberikan bantuan keperluan bayi.

 

"Pada prinsipnya Pemkab Tapteng selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya terutama bidang kesehatan," kata Nursyam.

 

Pada kesempatan itu, Aro'oli Laila, suami pasien mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas yang telah memberikan perhatian kepada istri dan anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kami ucapkan terima kasih atas pelayanan dari puskesmas, sehingga istri dan anak saya bisa sehat. Jangan ada lagi isu-isu yang lain, biarkan aku mencari nafkah untuk istri dan anak-anakku. Ini bukan kelalaian orang puskesmas, ini kelalaian kami," kata Aro.(SSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT