News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Jantho Lakukan Simulasi e-Berpadu

Pengadilan Negeri Jantho Lakukan  Simulasi (e – Berpadu) bersama Aparat Penegak Hukum dalam Wilayah Yuridiksi Kabupaten Aceh Besar Jantho, (12/12/2022)
Selasa, 13 Desember 2022 - 12:46 WIB
Pengadilan Negeri Jantho Lakukan Simulasi e-Berpadu
Sumber :
  • Tim Tvone/Fadly

Aceh Besar - Pengadilan Negeri Jantho Lakukan  Simulasi (e – Berpadu) bersama Aparat Penegak Hukum dalam Wilayah Yuridiksi Kabupaten Aceh Besar Jantho, (12/12/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Jantho melakukan kegiatan simulasi aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e- Berpadu), kegiatan ini adalah gerak tanggap atas perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas DR H Sobandi SH MH dalam kegiatan Biro Humas Mahkamah Agung di Banda Aceh pada Minggu yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simulasi ini di lakukan agar Stakeholders penegak hukum mengimplementasikan Perjanjian Kerjasama atau MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 28 September yang lalu dalam menunjang kinerja  bahwa Mahkamah Agung telah menyediakan software aplikasi e-Berpadu dalam hal mengintegralkan secara kerja sama terpadu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Rumah Tahanan.

Sebagaimana dapat diketahui bahwa maksud dan tujuan aplikasi e-BERPADU yaitu untuk terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis teknologi informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana, menimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi dan konsolidasi antar aparat penegak hukum.

"Dalam hal ini Mahkamah Agung terus bergerak dalam memudahkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan dengan meningkatkan sinergisitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum dan aplikasi e - Berpadu ini dikembangkan secara mandiri oleh Mahkamah Agung dengan keterlibatan badan siber dan sandi negara dalam hal isu security aplikasi ujar Deny Syahputra SH MH Ketua Pengadilan Negeri Jantho (12/12/22).

Selain itu Deni Syahputra SH MH juga menambahkan bahwa fitur yang dikembangkan dalam e-Berpadu utuk menjawab kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi Aspek penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Ada juga fitur izin besuk, pembantaran serta pinjam pakai barang bukti. Aplikasi ini juga dipersiapkan untuk bekerja secara integral yaitu akselerasi implementasinya untuk pertukaran data dan dokumen dengan aplikasi yang existing berlaku di masing-masing aparat penegak hukum (APH).

kegiatan simulasi e Berpadu, yang berlangsung di Aula Media center Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar itu dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar yang diwakili langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, S. Sos, dan Staf Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Besar dan perwakilan Rumah Tahanan Jantho(MFB/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta dari OTT di Ditjen Bea Cukai: Belum Satu Bulan Dilantik Purbaya hingga Logam Mulia 3 Kilogram

Fakta-Fakta dari OTT di Ditjen Bea Cukai: Belum Satu Bulan Dilantik Purbaya hingga Logam Mulia 3 Kilogram

Uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram jadi bagian barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Meski Ronaldo Sudah Latihan Lagi, tapi CR7 Tunda Gabung Skuad di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Meski Ronaldo Sudah Latihan Lagi, tapi CR7 Tunda Gabung Skuad di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Ronaldo sudah pamer foto sedang latihan bersama Al Nassr. Namun, ia belum tentu bergabung ke dalam skuad di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026.
Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Buntut Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Respons Begini

Pandji Pragiwaksono Datangi MUI Buntut Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Respons Begini

Polda Metro Jaya angkat bicara usai Komika Pandji Pragiwaksono dan kuasa hukumnya Haris Azhar mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026), buntut materi Mens Rea yang dilaporkan ke polisi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Berikut teks khutbah Jumat singkat mengingatkan orang tua, pentingnya mengajarkan anak puasa ramadhan

Trending

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Kesedihan Mendalam Gubernur NTT Terpukul Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Akui Sistem Data Warga Miskin Carut-Marut

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terpukul dan sedih adanya tragedi anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Ia menyebut ada faktor kegagalan Pemda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT