LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung membongkar tindak pidana penggunaan merek dagang tanpa izin.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Polda Lampung Bongkar Pemalsu Merek Beras Kemasan

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar tindak pidana penggunaan merek dagang tanpa izin yang telah terdaftar secara legal pada beras Cap Udang.

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:34 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar tindak pidana penggunaan merek dagang tanpa izin yang telah terdaftar secara legal pada produk beras dengan cap "Raja Udang". 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan benar dari hasil konfirmasi dengan Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman telah mengungkap penggunaan merek dagang produk beras secara tanpa hak yang telah terdaftar secara hukum yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial K warga Jalan Bakau, Bandar Lampung.

"Diduga telah terjadi dugaan tindak pidana merek dan indikasi geografis oleh K dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan dan memperdagangkan produk beras kemasan kilogram dengan merek ‘Raja Udang’ yang sudah terdaftar dengan nomor sertifikat IDM 000316833 milik A," katanya di Bandar Lampung, Kamis (15/12/2022).

Dia melanjutkan kejadian tersebut berawal saat A selaku pemilik merek mengetahui adanya sebuah toko yang menjual beras dengan merek yang sama yakni "Raja Udang" dengan kualitas beras dan harga yang berbeda. Dari informasi tersebut, A kemudian memerintahkan karyawannya berinisial D untuk memeriksa dan membeli beras di toko K.

"K menjual produk beras ke grosir sebesar Rp108.000 per karung ukuran 10 kilogram dan K tidak memberikan nota kepada konsumen. Kemudian K saat menjual beras dengan produk orang lain tidak pernah meminta izin dari A," kata dia.

Baca Juga :

Pandra menambahkan dalam perkara tersebut, pihaknya mengenakan Pasal 100 ayat (1) UU RI No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana selama lima tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

"Kita juga mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, 74 karung beras kosong, 5 gulung benang jahit, 11 bal 400 karung beras kosong ukuran 10 kilogram, 105 karung produk beras," katanya. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polemik Revisi UU Kementerian, Baleg DPR Fraksi PDIP: Untuk Membunuh Seekor Nyamuk Pakai Bom Itu Efektif, Tapi Enggak Efisien

Polemik Revisi UU Kementerian, Baleg DPR Fraksi PDIP: Untuk Membunuh Seekor Nyamuk Pakai Bom Itu Efektif, Tapi Enggak Efisien

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengusulkan agar faktor efisiensi juga diperhatikan untuk merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Jadi Daerah Pengamanan Imbangan WWF di Bali, 500 Personel TNI/Polri Amankan Objek Vital di Banyuwangi

Jadi Daerah Pengamanan Imbangan WWF di Bali, 500 Personel TNI/Polri Amankan Objek Vital di Banyuwangi

Sebagai daerah pengamanan imbangan untuk World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali pada 17-26 Mei 2024, Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian khusus
Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi

Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi

Kemenag RI mengingatkan visa umrah musim 1445 H/2024 M hanya bisa digunakan sampai 23 Mei 2024 atau 15 Zulkaidah dan hanya berlaku tiga bulan sejak penerbitan.
Meninggal di Madinah, Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Dimakamkan di Baqi Madinah

Meninggal di Madinah, Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Dimakamkan di Baqi Madinah

Ketua Kloter 2 Embarkasi Palembang Muslim Aswari menjelaskan, saat tiba di Madinah pada tanggal 13 Mei lalu, Yusman masih dalam keadaan sehat.
Rayakan Dies Natalis ke -35, USNI Bekerja Sama Dengan KPI Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Menggunakan Kecerdasan Artifisial

Rayakan Dies Natalis ke -35, USNI Bekerja Sama Dengan KPI Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Menggunakan Kecerdasan Artifisial

Kemajuan teknologi menaruh dampak di berbagai sektor industri, salah satunya di bidang penyiaran. Situasi ini makin menarik untuk didiskusikan dalam kaitannya dengan khalayak 5pengguna kercerdasan artifisial di lintas generasi.
Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset

Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung gagasan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang mendorong Presiden Terpilih Prabowo Subianto, untuk membeli kapal riset dengan alat canggih.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Tukang Sate Berjasa di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Beritahu Polisi Markas Para Pelaku, Pelaku Ditemukan Sedang Tepar Karena Pesta Miras

Ternyata tukang sate berjasa di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Tukang sate ini disebutkan berani beritahu polisi markas para pelaku.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya