GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Ubi Talas Divonis 4 Tahun dan 4,5 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri Palembang vonis terhadap dua terdakwa korupsi pengadaan bibit ubi talas selama 4 tahun 6 bulan penjara dan 4 tahun penjara.
Kamis, 22 Desember 2022 - 22:46 WIB
Suasana Sidang Vonis Korupsi Pengadaan Bibit Umbi Talas Kabupaten Empat Lawang
Sumber :
  • Muhammad Pebrian
Palembang Sumatera Selatan, tvOnenews.com - Hakim PN Palembang vonis terhadap terdakwa korupsi pengadaan bibit ubi talas Erni Amirulah selama 4 tahun 6 bulan bui dan untuk terdakwa Fadillah Marik divonis 4 tahun penjara selain dihukum pidana kedua terdakwa juga dijatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kedua terdakwa terjerat kasus pengembangan dugaan korupsi pengadaan bibit ubi talas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar tahun anggaran 2015 di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit umbi talas tahun anggaran 2015 di Kabupaten Empat Lawang, atas Perbuatanya kedua terdakwa diancam dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor .
 
"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa l Erni Amirulah dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp200 juta Subsider 3 bulan," katanya.
 
Selain dihukum pidana penjara terdakwa Erni Amirulah dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp40 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencakup untuk membayar uang pengganti maka dipidana selama 2 tahun kurungan.
tvonenews

"Untuk terdakwa Fadillah Marik di jatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan," tegas hakim.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, kedua terdakwa maupun JPU menyatakan menerim putusan tersebut.
 
Untuk diketahui dalam sidang sebelumnya terdakwa l Erni Amirulah dituntut JPU dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp 400 juta subsider 3 bulan.
 
Selain dihukum pidana penjara terdakwa juga terdakwa l Erni Amirulah dibebankan membayar uang penganti sebesar Rp 40 juta, dengn ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencakup untuk membayar uang pengganti maka dipidana selama 3 Tahun kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sementara itu untuk terdakwa ll Fadillah Marik dituntut JPU dengan pidana penjara Selama 6 tahun denda Rp 300 juta Subsider 3 bulan. (peb/ade)
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Pacar Denada Ikut Tanggapi Polemik Ressa Rizky yang Tak Kunjung Usai

Mantan Pacar Denada Ikut Tanggapi Polemik Ressa Rizky yang Tak Kunjung Usai

​​​​​​​Mantan Pacar Denada ikut tanggapi polemik Ressa Rizky Rossano yang tak kunjung usai. Ihsan Tarore beri semangat dan harap keduanya segera bertemu.
Sean Gelael Bidik Kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026, Siap Akhiri Tren Runner-up

Sean Gelael Bidik Kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026, Siap Akhiri Tren Runner-up

Pembalap Indonesia, Sean Gelael mengungkapkan target dan ambisinya di kejuaraan musim ini. Salah satunya ialah incar kemenangan di 24 Hours of Le Mans 2026.
Mantan Wasit Liga Italia Buka Suara soal Kontroversi Kartu Merah Pierre Kalulu di Laga Inter Milan Kontra Juventus

Mantan Wasit Liga Italia Buka Suara soal Kontroversi Kartu Merah Pierre Kalulu di Laga Inter Milan Kontra Juventus

Mantan wasit Liga Italia, Luca Marelli, buka suara soal kontroversi kartu merah Pierre Kalulu dalam laga Inter Milan melawan Juventus. Dalam laga itu, Nerazzurri menang dengan skor 3-2.
Bantai Garuda Jaya, Pelatih Bhayangkara Presisi Ungkap Alasan Tetap Perkasa Walau Turunkan Skuad Pelapis di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Bantai Garuda Jaya, Pelatih Bhayangkara Presisi Ungkap Alasan Tetap Perkasa Walau Turunkan Skuad Pelapis di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi, Reidel Toiran mengungkapkan alasan mengapa timnya bisa perkasa meski menurunkan skuad pelapis saat mengalahkan Garuda Jaya di Proliga 2026 Seri Bojonegoro.
Purbaya Soroti Dugaan Permainan Oknum Bea Cukai di Balik Penyegelan Gerai Tiffany & Co

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Oknum Bea Cukai di Balik Penyegelan Gerai Tiffany & Co

Menkeu Purbaya duga ada permainan oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co dalam kasus pelanggaran impor, gerai disegel dan proses hukum berjalan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT