"Setelah dicek, baju dalam korban dan tubuh korban tidak ada bekas. Dari analisa kami, bahwasanya kalau baju sudah sobek terkena parang, pastinya pelapor akan luka," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu menegaskan, akan memerintahkan Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk memanggil dan memeriksa kembali Rio Anwar.
"Kita juga akan berikan efek jeranya, kan ada UU ITE, agar tidak terjadi lagi kedepannya," tegas Kapolresta Tanjungpinang. (Ksh/Nof)
Load more