Tanjungpinang, Kepri - Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang, Kepri menyatakan Rio Anwar, seorang pemuda 23 tahun yang merekayasa menjadi korban begal dan menyebarkan informasi bohong tersebut di media sosial, diduga mengalami gangguan jiwa.
Dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa disampaikan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (9/1/2023).
Pada Kesempatan itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono mengatakan, bahwa kejadian begal yang dilaporkan Rio Anwar dan penyebaran informasi bohong di media sosial pada Rabu (4/1/2023) lalu sama sekali tidak pernah terjadi.
"Pelapor (Rio Anwar) mengakui bahwa apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi, hanya rekayasa pelapor. Kita juga sudah memeriksa kembali terhadap orang tuanya," ujar AKP Adam.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang, Ipda Apriadi juga mengatakan, bahwa pelaku berhalusinasi untuk menutupi kesalahannya telah menghabiskan uang milik orang tuanya senilai Rp7,2 juta.
"Memang pelapor ada gangguan halusinasi dari pengakuan orang tuanya. Tapi, Kita coba menggali dan melakukan pemeriksaan lagi," ujar Ipda Apriadi.
Ipda Apriadi juga mengungkapkan, Rio Anwar sempat mengakui bahwa jaket yang dikenakannya sobek terkena sebilah parang milik pelaku begal. Nyatanya, Rio sengaja menyobek jaket tersebut menggunakan pisau, untuk mengelabui polisi.
"Setelah dicek, baju dalam korban dan tubuh korban tidak ada bekas. Dari analisa kami, bahwasanya kalau baju sudah sobek terkena parang, pastinya pelapor akan luka," ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu menegaskan, akan memerintahkan Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk memanggil dan memeriksa kembali Rio Anwar.
"Kita juga akan berikan efek jeranya, kan ada UU ITE, agar tidak terjadi lagi kedepannya," tegas Kapolresta Tanjungpinang. (Ksh/Nof)
Load more