News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajari Lahat Dinonaktifkan Buntut Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara

kasus pemerkosaan siswi SMA berinisial AAP di Lahat, Sumatera Selatan yang dilakukan dua pelaku berinisial OH (17) dan MAP (17) telah mencapai titik akhir.
Senin, 9 Januari 2023 - 21:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara

Lahat, tvOnenews.com - Buntut rendahnya tuntutan pelaku dalam kasus pemerkosaan siswi SMA, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dinonaktifkan.

Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial AAP di Lahat, Sumatera Selatan yang dilakukan dua pelaku berinisial OH (17) dan MAP (17) telah mencapai titik akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku diketahui dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat memberikan vonis terhadap kedua pelaku lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa, yakni 10 bulan penjara. 

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons tuntutan yang diberikan Jaksa dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Saat ini, beberapa pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dinonaktifkan buntut rendahnya pemberian tuntutan terhadap kedua pelaku.

"Pejabat yang menangani perkara dimaksud (Jaksa Penuntut Umum dan Pejabat Struktural) siang hari ini sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (9/1/2023)

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan buntut rendahnya tuntutan pelaku dalam kasus tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. 

Menurutnya, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung akan memeriksa para jaksa yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Nantinya, hasil eksaminasi khusus akan diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar terhadap hasil eksaminasi khusus ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Fungsional dan sebagai tindak lanjut," kata dia. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat sendiri telah mengajukan banding atas vonis selama 10 bulan penjara yang diterima kedua terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur yakni OH (17) dan MAP (17).(viva/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp4.000 Jadi Rp2,604 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp4.000 Jadi Rp2,604 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu, pukul 09.17 WIB mengalami kenaikan Rp4.000 ke angka Rp2.604.000 dari semula 2.600.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.454.000 per gram.
Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Rp49 Miliar, Biksu Senior Thailand Hanya Akui Skandal Seksual

Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Rp49 Miliar, Biksu Senior Thailand Hanya Akui Skandal Seksual

Seorang biksu senior menjadi perhatian warga Thailand hingga viral di media sosial lantaran terseret dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Jadwal Siaran Langsung Persija Vs Persib Hari Ini, El Clasico Indonesia Kembali ke GBK setelah 7 Tahun

Jadwal Siaran Langsung Persija Vs Persib Hari Ini, El Clasico Indonesia Kembali ke GBK setelah 7 Tahun

Persija Jakarta akan menjamu Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027. Duel El Clasico Indonesia itu berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) sore WIB.
Terpopuler: Polisi Ungkap Temuan di Dekat Jasad Fajar Sahrudin hingga Respons Megawati Hangestri Disorot Media Korea

Terpopuler: Polisi Ungkap Temuan di Dekat Jasad Fajar Sahrudin hingga Respons Megawati Hangestri Disorot Media Korea

Sejumlah berita menjadi perhatian pembaca tvOnenews.com pada Jumat (11/9), mulai dari kasus meninggalnya Fajar Sahrudin hingga kabar terbaru Megawati Hangestri.
Pelampung Kedua Ditemukan, Kapolda Banten Pastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis yang Hilang Kontak

Pelampung Kedua Ditemukan, Kapolda Banten Pastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis yang Hilang Kontak

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki buka suara soal temuan temuan pelampung kedua oleh KAL Anyer pada operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau.
Viral Ibu-ibu Hirup Kamper hingga Marah-marah di KRL, Bikin Risih Penumpang Lain

Viral Ibu-ibu Hirup Kamper hingga Marah-marah di KRL, Bikin Risih Penumpang Lain

Seorang ibu-ibu yang terekam dalam video viral diduga sedang menghirup kamper sambil marah-marah dalam KRL kena tindakan tegas berupa blacklist KAI Commuter.

Trending

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT