News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajari Lahat Dinonaktifkan Buntut Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara

kasus pemerkosaan siswi SMA berinisial AAP di Lahat, Sumatera Selatan yang dilakukan dua pelaku berinisial OH (17) dan MAP (17) telah mencapai titik akhir.
Senin, 9 Januari 2023 - 21:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara

Lahat, tvOnenews.com - Buntut rendahnya tuntutan pelaku dalam kasus pemerkosaan siswi SMA, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat dinonaktifkan.

Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial AAP di Lahat, Sumatera Selatan yang dilakukan dua pelaku berinisial OH (17) dan MAP (17) telah mencapai titik akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku diketahui dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat memberikan vonis terhadap kedua pelaku lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa, yakni 10 bulan penjara. 

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons tuntutan yang diberikan Jaksa dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Saat ini, beberapa pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dinonaktifkan buntut rendahnya pemberian tuntutan terhadap kedua pelaku.

"Pejabat yang menangani perkara dimaksud (Jaksa Penuntut Umum dan Pejabat Struktural) siang hari ini sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (9/1/2023)

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan buntut rendahnya tuntutan pelaku dalam kasus tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. 

Menurutnya, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung akan memeriksa para jaksa yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Nantinya, hasil eksaminasi khusus akan diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar terhadap hasil eksaminasi khusus ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Fungsional dan sebagai tindak lanjut," kata dia. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat sendiri telah mengajukan banding atas vonis selama 10 bulan penjara yang diterima kedua terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur yakni OH (17) dan MAP (17).(viva/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

Diduga Jadi Korban Agen Palsu, APPI Pulangkan 2 Pemain Asing Asal Kenya

APPI menggaet Kenya Footballers Welfare Association (KEFWA), serta Kedutaan Besar Kenya di Jakarta untuk memulangkan Brian Andaje dan Sunday Adam Majimbo yang sudah luntang-lantung berbulan-bulan setelah dijanjikan bergabung dengan klub profesional Liga Indonesia. 
HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

HUT ke-81 RI Dipastikan Dipusatkan di Jakarta, Mensesneg Janjikan Kejutan Spesial

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan kepastian bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun depan akan kembali berpusat di Jakarta.
Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Misteri Kematian Brigadir EWS di Kamar Kos, Polda Jambi Turun Tangan Selidiki Kasus: Ada Apa?

Kasus tewasnya seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur kini ditangani secara serius oleh jajaran Polda Jambi.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Trending

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah yang Masih Dicicil Ruben Onsu, Pengacara Singgung Isu Cicilan Macet dan Lelang

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih berjalan, Sarwendah diketahui sudah tidak lagi menempati rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT