News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tunggak Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kepri Amankan Pengusaha di Batam

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau, mengamankan seorang pengusaha beinisial YL atas kasus tindak pidana perpajakan.
Kamis, 19 Januari 2023 - 12:25 WIB
Pejabat DJP Kepri beri Keterangan terkait kasus penunggakan pajak
Sumber :
  • Tim Tvone/ Alboin

Batam - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau, mengamankan seorang pengusaha beinisial YL atas kasus tindak pidana perpajakan. YL pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk menjalani proses hukum. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kepri Delfi Azraaf, mengatakan YL dengan sengaja tidak melakukan pencatatan dan tidak menyelenggarakan pembukuan atas kegiatan dan hasil usaha yang dilakukan selama tahun 2016 hingga 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya tidak melaporkan usaha lain selain jasa katering yaitu sebagai perantara penjualan sembako dan rokok, sehingga seluruh penghasilan yang diterima YL dari pemberi jasa katering serta penjualan semako dan rokok selama tahun 2016 hingga 2018 tidak sepenuhnya dilaporkan,” kata Delfi di Batam, Kamis (19/1/2023).

Tersangka YL melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf (d) Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP) pada kurun waktu masa 2016 hingga 2018.

"Atas perbuatannya itu, ancaman pidana yang dijatuhkan kepada tersangka adalah pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," ujar dia. 

Kerugian yang ditimbulkan pada pendapatan negara oleh perkara ini, kata Delfi, mencapai Rp961.356.863. "Untuk mengganti kerugian pada pendapatan negara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit rumah dan satu unit ruko milik tersangka dan atau keluarganya, serta melakukan asset tracing terhadap harta-harta lainnya yang kemungkinan masih dimiliki oleh tersangka dan atau keluarganya," sebut Delfi.

Penahanan terhadap tersangka YL telah dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kepri yang dibantu Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Kepri karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini harus menjadi perhatian dan peringatan kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya yaitu menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya yang terutang dengan benar dan lengkap," tutup Delfi.

Kasus ini merupakan kasus yang keempat yang ditangani Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Viral Bayi 24 Hari di Surabaya Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya, Keluarga Pihak Ibu Enggan Damai

Bayi berusia 24 tahun meninggal dunia usai dicekoki telur mentah oleh neneknya. Kasus ini mendapat perhatian sekaligus kecaman dari warganet di media sosial.
Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Tantangan Kecerdasan Buatan, Sekolah Berperan Lahirkan Generasi yang Miliki Kepedulian Lingkungan dan Sosial

Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap sesama maupun lingkungan di era pesatnya perkembangan teknologi maupun sosial.
AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

AC Milan Siap-Siap Cuan Ratusan Miliar usai Reuni Manis Christopher Nkunku dengan RB Leipzig Terus Berlanjut

Christopher Nkunku mulai menemukan kembali performa terbaiknya bersama RB Leipzig. Situasi ini membuka peluang bagi AC Milan untuk mendapatkan dana cukup besar.
Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Telkom University Pastikan Berikan Bimbingan Konseling kepada Korban Bullying

Pihak kampus Telkom University memberikan konseling untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental korban setelah dugaan perundungan yang viral di medsos.
Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Road to FP Run for Good Journalism 2026, Forum Pemred Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pers Indonesia

Tema Run for Good Journalism 2026 adalah Pers untuk Publik. Melalui event ini, Forum Pemred mengampanyekan pentingnya jurnalisme berkualitas dan independensi pers.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT