News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan Tapteng

Polisi menangkap seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial TH warga Desa Huta Buntul, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.
Kamis, 26 Januari 2023 - 11:44 WIB
Tersangka pengedar sabu diamankan di Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapteng, Sumatera Utara - Polisi menangkap seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial TH (22) warga Desa Huta Buntul, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara. 

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, menerangkan penangkapan pengedar sabu tersebut dilakukan setelah personel Sat Narkoba Polres Tapteng menerima informasi dari masyarakat, dan langsung direspon hingga dilakukan penyelidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah tiba di lokasi, personel langsung melakukan pengintaian, dan tidak menunggu lama langsung melihat tersangka sedang berdiri di jalan sepertinya menunggu seseorang, dan tanpa ragu personel langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka," tegasnya. 

Di lokasi penangkapan, lanjut Gurning, personel melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening dari tangan sebelah kiri seberat 1,08 gram. 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Oppo warna hijau dari kantong celana depan sebelah kiri. "Ketika diinterogasi, tersangka TH menjelaskan bahwa sabu-sabu yang akan diedarkan tersebut adalah miliknya dan mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang perempuan dengan inisial boru B," katanya. 

Semakin maraknya peredaran narkoba di daerah itu, Polres Tapteng akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TH beserta barang bukti sudah diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Gurning. (ssg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Untuk memastikan akurasi data dan kondisi di lapangan, ia telah meninjau sejumlah titik penyimpanan dan area produksi, termasuk di Karawang, Jawa Barat.
Untuk Keempat Kalinya Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Ipswich Town, Suporter Timnas Indonesia Beri Dukungan Moril

Untuk Keempat Kalinya Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Ipswich Town, Suporter Timnas Indonesia Beri Dukungan Moril

Elkan Baggott dapat dukungan semangat dari para suporter Timnas Indonesia setelah untuk keempat kalinya berturut-turut tidak masuk skuad utama Ipswich Town.
Purbaya Usul Kapal di Selat Malaka Dipajaki, Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Taat UNCLOS

Purbaya Usul Kapal di Selat Malaka Dipajaki, Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Taat UNCLOS

Hal itu ia sampaikan merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana penarikan tarif bagi kapal yang melewati jalur pelayaran strategis tersebut.
Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Legia Warszawa dikabarkan menaruh minat serius buat bek Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas. Klub ini memiliki sejarah panjang dan prestasi mentereng di Eropa.
Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Ketua Lembaga Pemerhati Publik meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dievaluasi menyeluruh karena dinilai tak mampu meredam konflik
Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT