News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.
Jumat, 24 April 2026 - 08:59 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyampaikan perkembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi keji ini. Sedangkan, lima orang lainnya berstatus buron dan masih dalam pengejaran polisi.

"Kita sudah berhasil mengantongi identitasnya, dan sampai sekarang, kita masih melaksanakan pencarian untuk menemukan (5 pelaku buron). Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata AKP Achmad Mirza, Kasatreskrim Polres Bantul, Kamis (23/4/2026). 

Adapun, dua tersangka yang telah ditangkap, kini menjalani penahanan di Polres Bantul. Mereka inisial BLP Alias BR (18) warga Kretek dan YP alias B (21) warga Bambanglipuro, kabupaten setempat. 

Mirza menuturkan bahwa penangkapan kedua tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut keterangan tersangka, motif mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dipicu balas dendam. 

"Motifnya lebih ke arah balas dendam. Ini karena pada saat di TKP, korban diinterogasi, ditanyakan apakah kamu termasuk geng ini, dan ketika korban tidak mengakui, korban dipukul oleh salah satu terduga pelaku, dan diikuti oleh teman-teman yang lainnya," tuturnya. 

Dari pengakuan tersangka, alat yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu pipa pralon, rokok dan sepeda motor. 

"Untuk alat yang digunakan menggunakan pipa pralon, kemudian ada juga yang menyundutkan rokok, dan korban sempat dilindas sepeda motor," ungkap Mirza. 

Lebih lanjut, sepeda motor yang digunakan untuk melindas korban, kini sudah diamankan juga sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menjerat para tersangka menggunakan Undang- Undang Perlindungan Anak dan Pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya soal apakah peristiwa ini termasuk tindakan penganiayaan secara terencana, Mirza menyebut, masih dalam pendalaman polisi. 

"Kalau ini masih kami dalami juga, apakah direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak," ucapnya. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT