News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.
Jumat, 24 April 2026 - 08:59 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyampaikan perkembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi keji ini. Sedangkan, lima orang lainnya berstatus buron dan masih dalam pengejaran polisi.

"Kita sudah berhasil mengantongi identitasnya, dan sampai sekarang, kita masih melaksanakan pencarian untuk menemukan (5 pelaku buron). Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata AKP Achmad Mirza, Kasatreskrim Polres Bantul, Kamis (23/4/2026). 

Adapun, dua tersangka yang telah ditangkap, kini menjalani penahanan di Polres Bantul. Mereka inisial BLP Alias BR (18) warga Kretek dan YP alias B (21) warga Bambanglipuro, kabupaten setempat. 

Mirza menuturkan bahwa penangkapan kedua tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut keterangan tersangka, motif mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dipicu balas dendam. 

"Motifnya lebih ke arah balas dendam. Ini karena pada saat di TKP, korban diinterogasi, ditanyakan apakah kamu termasuk geng ini, dan ketika korban tidak mengakui, korban dipukul oleh salah satu terduga pelaku, dan diikuti oleh teman-teman yang lainnya," tuturnya. 

Dari pengakuan tersangka, alat yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu pipa pralon, rokok dan sepeda motor. 

"Untuk alat yang digunakan menggunakan pipa pralon, kemudian ada juga yang menyundutkan rokok, dan korban sempat dilindas sepeda motor," ungkap Mirza. 

Lebih lanjut, sepeda motor yang digunakan untuk melindas korban, kini sudah diamankan juga sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menjerat para tersangka menggunakan Undang- Undang Perlindungan Anak dan Pasal 262 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya soal apakah peristiwa ini termasuk tindakan penganiayaan secara terencana, Mirza menyebut, masih dalam pendalaman polisi. 

"Kalau ini masih kami dalami juga, apakah direncanakan sebelumnya terhadap korban atau tidak," ucapnya. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.
Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Kemlu Ungkap Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Akibat Ledakan Artileri Tank Israel di Lebanon

Insiden tragis itu terjadi ketika proyektil keras menghantam pos UNIFIL di wilayah konflik. Praka Rico sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit Beirut
Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Arahan Tegas Dedi Mulyadi ke ASN Kota Bandung, Singgung Soal Jadi Contoh Nyata: Ini Harus Ditangani

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan arahan kepada ASN untuk jadi contoh nyata mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota. 
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Irwan menjelaskan pembelian buku itu dilakukan saat kegiatan car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT