Musi Banyuasin, Sumatra Selatan - Aparat Kepolisian Polsek Sekayu, Musi Banyuasin menangkap seorang pencuri kendaraan Mobil Motor (Bentor) Rabu (1/2/2023). Pelaku bernama Gufron alias iyon, warga asal Desa Sri Kembang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Sekayu AKP Suventri mengatakan, pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda Dua dan roda Empat yang sangat meresahkan warga.
"Pelaku ini adalah gembong pencurian kendaraan bermotor, dirinya spesialis dan sangat meresahkan warga khususnya di Kecamatan Sekayu, kita tangkap dirinya saat bersembunyi di sebuah pondok, usai mencuri kendaraan Bentor milik warga,” pungkas Suventri.
Saat ini, Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan, tertangkapnya gembong curanmor ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman Lima Tahun penjara. (PKA/LNO)