LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koalisi LSM Batam Desak KPK Ungkap Uang Rakyat DJPL di Bintan
Sumber :
  • Istimewa

Koalisi LSM Batam Desak KPK Ungkap Uang Rakyat DJPL di Bintan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi LSM Batam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1 Februari 2023, un

Rabu, 1 Februari 2023 - 23:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi LSM Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1 Februari 2023, untuk mendesak segera memproses laporan kasus dugaan  Korups Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang di Bintan tahun 2010-2016.


Desakan tersebut disuarakan koordinator aksi, Cak Ta'in Komari (Ketua LSM Kodat86 Bintan) dan Syahrial Lubis (warga Kepulauan Riau). Keduanya diketahui melaporkan kasus tersebut ke KPK pada 9 Desember 2022 lalu. 

"Mendesak KPK untuk memproses Laporan DJPL pascatambang di Kabupaten Bintan tahun 2010-2016. karena unsur-unsur tindak pidana korupsinya jelas dan nyata terhadap Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 UU pemberantasan korupsi," ujar Cak Ta'in. 

Menurutnya, kasus ini tidak terlepas dari peran mantan Bupati Bintan yang kini menjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yakni Ansar Ahmad.

Baca Juga :

Ansar, lanjut Cak Ta'in, diduga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan terhadap DJPL dengan menarik simpanan DJPL di PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.

"Mantan Bupati Bintan periode 2006-2011 dan 2011-2016, Ansar Ahmad, diduga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan terhadap DJPL pascatambang di Bintan periode 2010-2016, diduga telah menarik simpanan DJPL di PD BPR Bintan karena beberapa alasan," ujarnya.


"Alasan pertama, Kepala PD BPR diangkat dan diberhentikan oleh Bupati Bintan. Kedua, rekening setoran DJPL pascatambang di PD BPR Bintan semuanya atasnama Bupati Bintan QQ perusahaan tambang. Ketiga, perusahaan tambang tidak bisa menarik setoran DJPL pascatambang tanpa persetujuan dan rekomendasi dari Bupati Bintan," sambungnya menjelaskan.


Cak Ta'in mengungkapkan, DJPL pascatambang tersebut seharusnya disetor perusahaan dalam jumlah triliunan rupiah, jika dihitung dan diterapkan secara benar.


"Diduga ada konspirasi dan toleransi dengan kompensasi antara Bupati Bintan saat itu dan para pengusaha tambang di Bintan agar bisa membayar setoran DJPL sebatas gugur kewajiban dan mendapatkan ijin eksplorasi tambang," ungkapnya.


Cak Ta'in Komari menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan pada pertengahan Desember 2022 menunjukkan sejumlah lahan bekas tambang dibiarkan rusak tanpa dilakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan.


"Sehingga menjadi pertanyaan besar hilangnya DJPL pascatambang yang disetor di BPR Bintan yang hampir setiap akhir tahun kasnya kosong," ungkapnya. 


Lebih jauh, Cak Ta'in mengatakan bahwa Bupati Bintan saat ini, Roby Kurniawan, yang adalah anak kandung Gubernur Kepri Ansar Ahmad tiba-tiba membuat program Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan bantuan dari KLH dan menggunakan APBD. 


Hal ini, menurutnya, tentu memperkuat dugaan adanya korupsi terhadap DJPL pascatambang mengingat dana itu tidak ada kejelasan penggunaan dan posisinya. 


"Bahwa kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi lingkungan bekas tambang seharusnya ada ditangan pengusaha tambang, kalau pemerintah yang melakukan harusnya menggunakan DJPL yang sudah disetor bukan menggunakan APBD atau bantuan pihak lain," ucapnya. 


Karena itu, pihaknya meminta agar KPK segera melakukan penyelidikan mendalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat tentang DJPL pasca tambang tersebut.


"Atas dasar temuan dan kajian bahwa unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DJPL pascatambang di Bintan itu sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan secara lebih mendalam dengan memeriksa terlapor Ansar Ahmad dan semua pihak yang terlibat dan mengetahui tentang seluk-beluk dana DJPL pascatambang tersebut," jelasnya. 


"Tidak perlu ada alasan bagi KPK untuk tidak memproses kasus DJPL pascatambang di Bintan itu secepatnya, kecuali ada hal-hal besar yang sedang ditangani KPK," tegas Cak Ta'in. 


Sementara itu, Syahrial Lubis dalam orasinya mengatakan bahwa masalah tambang di Kabupaten Bintan ini harus dibongkar secara tuntas karena dampak buruk yang ditimbulkan sangatlah besar. 

"Mafia tambang yang selama ini digembar- gemborkan banyak pihak ini adalah salah satunya dan perlu dibongkar secara tuntas. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang itu sangat luar biasa, tidak dilakukan reklamasi dan rehabilitasi sehingga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, berkebun, atau budidaya perikanan," tegasnya. (mhs/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus demi bersaing dengan Thom Haye dan Ivar jenner serta Sikap dan perkataan Megawati Hangestri terbukti benar
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengomentari pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Presiden Jokowi dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya