LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan Tiga terdakwa kurir 14 kilogram yang digelar secara video teleconference di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung

PN Medan Vonis Mati Tiga Orang Pria Terdakwa Kurir 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Asal Riau

Tiga orang pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang didakwa jadi kurir narkotika jenis sabu seberat 14 kg dan 1.896 pil ekstasi divonis hukuman mati.

Jumat, 3 Februari 2023 - 00:22 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tiga orang pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang didakwa menjadi kurir narkotika jenis Sabu seberat 14 kilogram dan 1.896 butir pil ekstasi dijatuhi hukuman pidana mati.

Putusan mati itu diberikan kepada ketiga terdakwa kurir yakni Ma Can alias Olang (40), Ryan Christopher alias Lau Yong (30) dan Cahyono Wijaya alias Angke (44).

"Menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa dengan pidana mati," kata majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi saat persidangan yang digelar secara video teleconference di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/2/2023). 
 
Majelis hakim menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Pidana UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
 

"Yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I," ucapnya.

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. "Hal yang meringankan tidak ditemukan," tegas majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.
 
Sementara, untuk kedua terdakwa lainnya (masing-masing berkas terpisah) lolos dari hukuman pidana mati. Keduanya yakni terdakwa Nur Azzizah Sitorus alias Ayu  dan Doni Bagus Setiawan alias Doni. 
 
Terdakwa Nur Azzizah Sitorus divonis pidana penjara selama 18 tahun, sementara terdakwa Doni divonis pidana penjara selama 20 tahun.
 
Putusan terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU Maria Tarigan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati
 
Menanggapi putusan terhadap terdakwa Nur Azzizah dan terdakwa Doni, JPU Maria Tarigan menegaskan akan mengajukan upaya hukum banding.
 
Mengutip dakwaan JPU Maria Tarigan mengatakan bahwa kasus ini bermula saat Sabaruddin ditangkap dan berdasarkan informasinya polisi melakukan pengembangan dan tertangkap pula terdakwa Ma Can.
 
Kemudian atas informasi dari Ma Can, petugas polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keempat terdakwa lainnya. Saat penangkapan ditemukan 14 kg sabu dan 1.896 butir pil ekstasi.
 
Dari pengakuan para terdakwa mengatakan bahwa mereka disuruh oleh seseorang bernama Abing (dalam lidik) untuk menjemput narkotika tersebut di perairan Malaysia dan mengantar ke perairan Indonesia. (ayr/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Peristiwa Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Sangat Rentan Jadi Korban Kekerasan

Peristiwa Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Sangat Rentan Jadi Korban Kekerasan

Peristiwa suami mutilasi istri di Ciamis dikecam KemenPPPA. Pihaknya mengecam peristiwa tragis yang menimpa Yanti (40) perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Tawarkan Daging Istrinya ke Warga, Profesi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tukang Jagal Kambing

Tawarkan Daging Istrinya ke Warga, Profesi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tukang Jagal Kambing

Profesi suami mutilasi istri di Ciamis ternyata tukang jagal kambing. Hal ini diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Kabar Tim Pemain Timnas Indonesia Abroad: JDT Berjaya Hingga Elkan Baggott Promosi

Kabar Tim Pemain Timnas Indonesia Abroad: JDT Berjaya Hingga Elkan Baggott Promosi

Beberapa pemain abroad seperti Marselino Ferdinan, Pratama Arhan hingga Nathan Tjoe-A-On masih membela Timnas Indonesia U-23 di Play Off Olimpiade 2024 Paris. 
Jadwal Final Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Indonesia Lakukan Perombakan

Jadwal Final Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Indonesia Lakukan Perombakan

Tim Indonesia baik putra maupun putri akan akan sama-sama menghadapi China sepanjang Minggu (5/5/2024) dengan dibuka final Uber Cup 2024 pada pukul 8.30 WIB. 
Nathan Tjoe-A-On Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Media Italia Tiba-Tiba Viralkan Berita Tentang Pemain Timnas Indonesia

Nathan Tjoe-A-On Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Media Italia Tiba-Tiba Viralkan Berita Tentang Pemain Timnas Indonesia

Ini dua berita terpopuler. Nathan Tjoe-A-On ternyata bukan orang sembarangan dan media Italia tiba-tiba memviralkan berita tentang pemain Timnas Indonesia.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat bola luar negeri, Ben Griffis memberikan pembelaan kepada gelandang Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan yang dirujak netizen.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya