News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri di Lampung Ditangkap

Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu. Sebelum ditangkap, keduanya diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.
Kamis, 9 Februari 2023 - 18:19 WIB
Pasangan bukan suami istri ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu usai yang sedang memakai narkotika jenis sabu
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus pasangan bukan suami istri yang sedang memakai narkotika jenis sabu. Sebelum ditangkap, keduanya diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan aparat.

Kedua pasangan yang ditangkap polisi yakni Epen alias Apen (45) dan Astuti alias Dita (30). Keduanya ditangkap di rumah pelaku Epen di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond menjelaskan, kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB di rumah Epen.

"Ya, kedua pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan. Tersangka E kita amankan di belakang rumah sedangkan Dita kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi," kata Iptu Yudi Raymond, Kamis (9/2/2023).

Iptu Raymond mengungkapkan, bahwa pelaku Epen pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 yang lalu pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu. "Ya, salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok dan alat hisap serta uang tunai Rp250 ribu hasil menjual sabu. 

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun," tandas Iptu Yudi Raymond. 

Epen yang berprofesi sebagai sopir angkot ini pun kerap berpesta sabu dengan temannya, Astuti di rumahnya. Setelah ditangkap, ia pun menyesali perbuatannya. "Menyesal. Pakai sabu di rumah dengan dia sejak awal tahun 2023," ungkapnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

Resmi! Ini Penjelasan Lengkap PSSI Terkait Kasus Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda, Puji Pengorbanan Dean James Dkk

PSSI memastikan Dean James hingga Justin Hubner sah berstatus WNI. Isu pemain Timnas Indonesia di Eredivisie disebut hanya masalah administrasi hukum Belanda.
Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.
Kabar Buruk untuk Penggemar Apple, iPhone 18 Pro Kemungkinan Tidak Sediakan Varian Warna Hitam

Kabar Buruk untuk Penggemar Apple, iPhone 18 Pro Kemungkinan Tidak Sediakan Varian Warna Hitam

Menurut bocoran dari Macrumors, kabarnya Apple tidak akan menyediakan varian warna premium hitam untuk iPhone 18 Pro yang akan rilis pada September 2026 nanti.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Jumat 3 April yang akan menyajikan dua pertandingan dari sektor putri dan putra.
Laga Sengit Final Four Proliga Surabaya, Electric PLN Mobile Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2

Laga Sengit Final Four Proliga Surabaya, Electric PLN Mobile Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2

Jakarta Electric PLN Mobile sukses menaklukkan rival kuatnya, Jakarta Pertamina Enduro, lewat duel lima set yang menegangkan dengan skor 3-2 di Surabaya.
Kronologi Kecelakaan Maut Pengemudi Ojol di Jakut, Tiba-Tiba Ubah Arah dan Ditabrak Dump Truck

Kronologi Kecelakaan Maut Pengemudi Ojol di Jakut, Tiba-Tiba Ubah Arah dan Ditabrak Dump Truck

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Sulawesi, Jakarta Utara, Jumat (3/4/2026).

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT